SOLOPOS.COM - Irjen Pol Djoko Susilo di gedung KPK seusai salah satu sesi pemeriksaan beberapa waktu lalu. (JIBI/SOLOPOS/dok)

Irjen Pol Djoko Susilo di gedung KPK seusai salah satu sesi pemeriksaan beberapa waktu lalu. (JIBI/SOLOPOS/dok)

JAKARTA — Untuk mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Irjen Pol. Djoko Susilo, maka penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan PT Pura yang berlokasi di Kudus Jawa Tengah pada hari ini (15/2/2013).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan penggeledahan terhadap PT Pura yang berada di Jl. Jati Kulon Kudus itu kaitannya dengan TPPU dengan tersangka Djoko Susilo. Menurutnya, penggeledahan itu dimulai sejak pukul 08.00 WIB hari ini dan sampai sore ini belum selesai.

PT Pura berlokasi di sebelah Gedung Smart Pura yang terletak di Jl. AKBP Agil KM 4 No. 203 Jati Kulon, Kudus. PT Pura diduga pernah beberapa kali mengikuti tender proyek pengadaan di Korlantas Polri.

KPK juga telah menyita 6 unit rumah yang diduga milik Djoko Susilo yang berada di Solo, Semarang, dan Yogyakarta.
Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol. Djoko Susilo, tersangka kasus dugaan TPPU dalam pengadaan simulator SIM di Mabes Polri, telah diperiksa lagi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi telah diperiksa beberapa kali oleh penyidik KPK.

Djoko Susilo telah menjadi tersangka kasus tindak pidana korupsi simulator SIM di Korlantas Polri. Dia juga dijerat dengan pasal TPPU dalam kasus tindak pidana korupsi simulator SIM di Korlantas Polri.

KPK menjerat DS dengan pasal TPPU, yakni pasal 3 atau Pasal 4 UU No. 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Penetapan tersebut berdasarkan peningkatan proses penyidikan KPK dengan penerapan UU tindak pidana pencucian uang (TPPU), melalui penyidikan aset milik tersangka, sekaligus menetapkan Djoko sebagai tersangka resmi pada 9 Januari 2013.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya