SOLOPOS.COM - Satgas KPK memasukkan koper berisi berkas yang diambil dari Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Klaten di Jl. Pemuda, Klaten, Jumat (30/12/2016). (Ponco Suseno/JIBI/Solopos)

Korupsi berupa dugaan suap promosi dan mutasi jabatan di Klaten segera bergulir di pengadilan.

Semarangpos.com, SEMARANG — Kepala Seksi Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten, Suramlan, penyuap Bupati Klaten Sri Suhartini dalam kasus dugaan suap promosi dan mutasi jabatan di kabupaten tersebut segera diadili. Akibat kasus korupsi Klaten itu, bupati Klaten ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Promosi Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, UMKM Binaan BRI di Sulawesi Selatan

Kepastian itu diungkapkan Panitera Muda Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Tipikor Semarang Heru Sungkowo di Semarang, Selasa (14/3/2017). Menurut dia, berkas perkara yang melibatkan bupati non-aktif Klaten tersebut telah dilimpahkan ke pengadilan. “Berkas atas nama Suramlan sudah dilimpahkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Heru Sungkowo mengatakan berkas perkara penyuap Sri Suhartini tersebut telah diberi register bernomor 22/pid.sus-tpk/2017/pn. Selanjutnya, kata dia, akan dilakukan penunjukan hakim yang akan menyidangkan dan waktu persidangan. Sebelumnya, Suramlan juga telah dipindahkan lokasi penahanannya ke Lembaga Pemasyarakatan Klas I Kedungpane Semarang.

Dalam kasus korupsi dugaan suap promosi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Klaten, penyidik KPK yang melakukan OTT terhadap Bupati Sri Suhartini menangkap pula tujuh orang lain. Dalam perkara itu, KPK telah menetapkan Sri Suhartini dan Suramlan sebagai tersangka.

Dalam rangkaian OTT itu, KPK terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Klaten juga mengamankan barang bukti uang sekitar Rp2 miliar yang tersimpan dalam kardus dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang dolar Amerika Serikat dan Singapura.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya