SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, KLATEN</strong> — Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten hingga kini masih memburu keberadaan Kepala Desa (Kades) Jotangan, Kecamatan Bayat, Sriyono yang diduga <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180607/493/921019/korupsi-klaten-kades-nonaktif-glagahwangi-jalani-sidang-perdana" title="Korupsi Klaten: Kades Nonaktif Glagahwangi Jalani Sidang Perdana">menyelewengkan APB Desa</a> Jotangan 2017.</p><p>Sejumlah dana yang disinyalir digunakan kepentingan pribadi itu mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp406 juta.</p><p>Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten, Masruri Abdul Aziz, menjelaskan dugaan penyelewengan APB Desa Jotangan 2017 itu dinaikkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan setelah berita acara ditandatangani Kepala Kejari (Kajari).</p><p>Aziz menceritakan selama proses penyelidikan Sriyono tak pernah memenuhi panggilan. &ldquo;Sekitar tiga kali kami memanggil saat penyelidikan namun yang bersangkutan tidak hadir. Saat <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180425/493/912505/indikasi-penyimpangan-apb-desa-mlese-dilaporkan-ke-kejari-klaten" title="Indikasi Penyimpangan APB Desa Mlese Dilaporkan ke Kejari Klaten">penyidikan</a> nanti kami panggil kembali. Kalau masih tidak hadir, kami akan minta bantuan polisi agar ada pemanggilan paksa,&rdquo; jelas dia kepada wartawan, Rabu (19/9/2018).</p><p>Aziz mengatakan Kejari juga sudah berupaya menemui Sriyono. Namun, hingga kini tak ada yang mengetahui keberadaan Sriyono. &ldquo;Kami mengecek ke beberapa tempat termasuk tanya-tanya masyarakat Jotangan. Namun, keberadaannya masih tidak diketahui,&rdquo; urai dia.</p><p>Sebagaimana diinformasikan, Kades Jotangan, Sriyono, sudah tidak terlihat di desanya sejak Mei 2018 lalu. Menghilangnya Sriyono mengakibatkan berbagai kegiatan desa terhenti. Tak hanya itu, perangkat desa juga belum mendapatkan gaji sejak Januari karena pemerintah desa tak bisa mencairkan dana bantuan baik dari pemerintah pusat maupun daerah.</p><p>Belakangan diketahui Sriyono juga dicari Kejari karena diduga <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180704/493/925928/kades-sedayu-klaten-dan-anaknya-jadi-tersangka-korupsi-apb-desa" title="Kades Sedayu Klaten dan Anaknya Jadi Tersangka Korupsi APB Desa">menyelewengkan dana APB Desa</a> Jotangan 2017.</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya