SOLOPOS.COM - Karangan bunga dari warga Trunuh, Pengendara melintas di depan kantor Kejari Klaten, Senin (18/11/2019). (Solopos/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN -- Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten kembali didatangi warga perihal kasus dugaan penyelewengan dana. Kali ini dari Desa Trunuh, Kecamatan Klaten Selatan.

Sejumlah warga desa tersebut mendatangi Kantor Kejari Klaten, Senin (18/11/2019) pagi. Sama seperti warga Desa Mlese, Kecamatan Cawas, yang datang Kamis (14/11/2019) lalu, warga Trunuh juga membawa karangan bunga.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kedatangan warga Trunuh itu untuk menanyakan laporan dugaan penyimpangan dana desa tahun 2018. Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, salah seorang warga di Trunuh, Anggun Nasir Salasah, sudah melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan dana Desa Trunuh 2018 ke Kejari Klaten pada Juli 2019.

Pelaku Tabrak Lari Tewaskan Polisi Sragen Menyerahkan Diri

Ekspedisi Mudik 2024

Karena tak ada perkembangan signifikan dalam penanganan laporan itu, beberapa warga Trunuh kemudian mendatangi Kantor Kejari Klaten, Senin. Mereka membawa karangan bunga bertuliskan "Selamat dan Sukses atas Dilantiknya Kajari Klaten, Edi Utama Semoga Segera Dituntaskan Indikasi Korupsi Dana Desa Trunuh 2018".

Setiba di Kantor Kejari Klaten, warga Trunuh itu diterima Kepala Seksi Intelijen (Kasiintel) Kejari Klaten, Romula Hasonangan.

“Kami ke sini guna mengucapkan selamat kepada Kajari baru. Selanjutnya menanyakan perkembangan kasus indikasi korupsi di Desa Trunuh. Kami sudah laporkan hal ini sejak Juli, tapi belum ada perkembangannya,” kata Anggun Nasir Salasah saat ditemui wartawan di Kantor Kejari Klaten, Senin.

Pengamat Politik Solo: Rudy Belum Jenguk Cucu Jokowi Tanda Disharmoni

Anggun mengatakan materi laporannya ke Kejari Klaten terkait ketidaksesuaian laporan pertanggungjawaban (LPj) Kepala Desa (Kades) Trunuh, Sumarwanto, dengan kenyataan di lapangan pada tahun anggaran (TA) 2018.

Anggun mengaku sudah mengantongi sejumlah data terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa 2018. Dia menyebutkan sejumlah contoh kegiatan yang tidak sesuai fakta yakni pembangunan gapura senilai Rp75 juta, nyatanya tidak ada gapura dimaksud.

Lalu ada proyek sistem informasi desa [SID] berupa pengadaan alat pemancar senilai Rp51,2 juta, faktanya juga tidak ada. Tamanisasi senilai Rp20 juta juga tidak ada realisasinya. Saat pembangunan fisik, tidak ada papan nama dan tidak ada sosialisasi ke warga terlebih dahulu.

Paundra Minta Restu Keluarga Maju Pilkada Solo 2020

"Total ada 15 item yang dilaporkan dengan kerugian minimal Rp500 juta,” katanya.

Kasiintel Kejari Klaten, Romula Hasunangan, mewakili Kajari Klaten, Edi Utama, mengatakan kedatangan warga Trunuh guna mengucapkan selamat datang ke pimpinan baru sekaligus berkoordinasi melengkapi data atau informasi yang diberikan di waktu sebelumnya.

“Kami bakal melakukan telaah yang didukung dengan petunjuk awal. Di sini [warga] belum membawa data yang bisa dijadikan petunjuk yang mengarah ke sangkaan sehingga belum dapat dikategorikan sebagai laporan. Kami anggap sebagai informasi dan kami terima sebagai koordinasi awal,” katanya.

Istri Wakapolda Jateng Direnggut Kanker Darah

Terpisah, mantan Kades Trunuh, Sumarwanto, membantah seluruh tudingan yang menyebutkan ada penyelewengan dana desa 2018. Sumarwanto juga sudah menjelaskan secara detail ke Kejari Klaten sebelumnya.

“Intinya tidak ada apa-apa dan tidak berbuat apa-apa. Dalam arti tidak ada penyelewengan. Silakan cek ke pak camat dan perangkat desa [perdes]. Jadi tidak benar kalau saya dianggap menyelewengkan dana itu,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya