SOLOPOS.COM - DITAHAN KPK -- Ketua DPRD Jateng Murdoko usai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (13/4). Murdoko ditahan atas dugaan korupsi Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) Kabupaten Kendal tahun 2003/2004. (JIBI/SOLOPOS/Antara)

DITAHAN KPK -- Ketua DPRD Jateng Murdoko seusai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (13/4/2012) malam. Murdoko ditahan atas dugaan korupsi Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) Kabupaten Kendal tahun 2003/2004. (JIBI/SOLOPOS/Antara)

SEMARANG – Ketua DPRD Jateng, Murdoko, menjadi penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta. Murdoko resmi ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah menjalani pemeriksaan selama enam jam lebih, Jumat (13/4/2012) malam.

Promosi Kisah Pangeran Samudra di Balik Tipu-Tipu Ritual Seks Gunung Kemukus

”Benar Murdoko tadi pukul 19.30 WIB ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta,” kata juru bicara KPK, Johan Budi ketika dihubungi Espos. Menurutnya, Murdoko yang juga Ketua DPD PDIP Jateng itu ditahan selama 20 hari ke depan. Mengenai alasan penahan tersangka kasus korupsi APBD Kendal 2003-2004 tersebut, Johan mengatakan semata-mata untuk kepentingan penyidikan. ”Untuk memudahkan proses penyidikan terhadap tersangka, bila sewaktu-waktu diperiksa penyidik bisa datang,” katanya.

Setelah mangkir dari pemeriksaan pertama, Murdoko didampingi pengacaranya, Arief Gunawan Wibisono, Jumat siang memenuhi panggilan penyidik KPK di Jakarta. Murdoko mulai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 13.00 WIB seusai Salat Jumat. Usai pemeriksaan yang bersangkutan langsung digelandang ke LP Cipinang. Murdoko dijerat melanggap Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-undang 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Menanggapi penahanan kliennya, Arif Gunawan Wibisono, menilai ada unsur politik, terkait menjelang pemilihan gubernur (Pilgub) Jateng tahun 2013. ”Penahan ini semata-mata karena dorongan politik sehingga Murdoko ditahan, di mana suhu politik di Jateng naik menjelang Pilgub,” ujarnya melalui SMS kepada Espos.

Seperti sebelum ini diberitakan, Murdoko diduga melakukan korupsi APBD Kendal tahun 2003-2004 bersama dengan Hendy Boedoro, yang juga kakak kandung Murdoko. Ketua DPRD Jateng ini diduga melakukan korupsi Dana Alokasi Umum (DAU) APBD 2003 senilai Rp3 miliar dengan modus pinjaman kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal. Dengan modus yang sama, Murdoko yang saat itu sebagai anggota DPRD Kota Semarang mendapat kucuran uang dari Pemkab Kendal senilai Rp900 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya