Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah
“Kami besok [hari ini] merupakan pemeriksaan gelombang kedua. Karena sebelumnya sudah ada dua BPD yang diperiksa di Polres Karanganyar. Kami akan mengutarakan apa adanya dan kalau soal tanda tangan yang dipalsukan, itu memang benar. Sebab selama Pak Lurah ini menjabat seingat saya baru sekali mengadakan rapat soal kegiatan desa dengan BPD,” papar Wakil Ketua DPD Gedongan, Saino, Kamis (7/2/2013).
Seperti diwartakan dalam harian ini, Koordinator Paguyuban Peduli Desa Gedongan Centre, Eko Krishartono mengatakan, pihaknya meminta hasil pemeriksaan terhadap kades. Karena dinilai terbukti melanggar aturan dengan penyelewengan dana dan penyalahgunaan jabatan. Selama ini kades tak pernah membuat laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) 2012. “Kami ingin meminta hasil pemeriksaan tim Inspekda terhdap kades. Buktinya sudah ada, kades memang melanggar aturan,” ujar dia.
Lebih lanjut Eko menampik perkiraan atau tudingan beberapa pihak yang mengatakan, tuntutan terhadap kades karena dilatarbelakangi suasana menjelang pilkades Gedongan. Karena dia mengklaim dalam persoalan ini dia tidak akan berpihak ke mana pun. Meski demikian dia tetap menolak jika hasil pilkades nanti dimenangkan Tri Wiyono. Sebab figur ini dinilai telah melakukan penyelewengan.
Tri yang dimintai tanggapan tentang persoalan ini hanya berkomentar singkat. “Saya tidak mempunyai tanggapan apa-apa. Yang paling penting saya tidak pernah memalsu tanda tanga BPD,” katanya menegaskan.