SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan bagi Duta Besar RI di Kanada Dienne Dhardianti Mohario. Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana kegiatan sidang di Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

“Diperiksa sebagai saksi bagi tersangka SP,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Selasa (31/1/2012).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tersangka SP adalah mantan Sekjen Kemlu Sudjadnan Parnohadiningrat. Dia diduga melakukan penyalahgunaan wewenang terkait dengan sejumlah kegiatan di Kemlu, di antaranya seminar luar negeri yang dari kurun waktu tahun 2004-2005.

Penyidik KPK menjerat Sudjadnan dengan pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). KPK menduga akibat perbuatan Sudjadnan yang bertentangan dengan prosedur itu, negara dirugikan sekitar Rp18 miliar.

Khusus untuk Dienne, dia diperiksa dalam konteks jabatannya sebelum menjadi dubes RI di Kanada. Saat kasus ini bergulir, Dienne duduk di Inspektorat Jenderal Kemlu sejak tahun 2006 sampai 2010.

Selain Dienne, KPK juga memeriksa kepala KPPN Jakarta Widhia Arie Prajogo. detikcom

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya