SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KULONPROGO—Tim pemeriksa dari Kecamatan Panjatan terkait kasus penggelapan dana kas Desa Tayuban oleh Kepala Bagian (Kabag) Pendapatan Wakijo BS, 58, mengungkap temuan baru. Ada buku rekening ketiga yang ditemukan seusai pemeriksaan di ruangan Kabag Pendapatan, Kamis (15/3) lalu.

Camat Panjatan, Eko Prayoto mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, terduga Wakijo tidak mencatat dan memasukkan dana pendapatan desa ke rekening milik Pemdes. Selain itu, sebagian dana desa yang seharusnya digunakan Pemdes diduga ikut digelapkan. Yang paling mencengangkan, tambahnya, selain dua buku rekening milik Pemdes yang sudah diperiksa, terdapat rekening lain yang baru ditemukan.

Promosi Antara Tragedi Kanjuruhan dan Hillsborough: Indonesia Susah Belajar

“Setelah kami bongkar-bongkar ruang kerja Kabag Pendapatan, ditemukan sebuah buku rekening lain dan ternyata masih aktif. Padahal, sepengetahuan pak Kades, Pemdes hanya memiliki dua rekening. Kami belum mengetahui penggunaan aliran dana dalam rekening ketiga tersebut,” jelasnya saat ditemui di kantornya, Senin (19/3).

Menurut Eko, sisa dana dalam buku rekening ketiga sebelum terduga Wakijo kabur, sebesar Rp300.000. Namun setelah Wakijo melarikan diri, ada dana dari Pemkab yang masuk kerekening itu. Sayang, Eko tidak menjelaskan berapa dana yang masuk ke dalam rekening itu.

“Ini masih kami belum ketahui, kami menunggu audit dari Inspektorat Daerah (Irda) dulu” tuturnya.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya