SOLOPOS.COM - Bambang Samekto (JIBI/SOLOPOS/dok)

Bambang Samekto (JIBI/SOLOPOS/dok)

SRAGEN – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Sragen 2011 bakal memanggil direksi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Djoko Tingkir untuk meminta keterangan terkait pencairan deposito kas daerah (Kasda).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Ketua Pansus LKPj 2011, Bambang Samekto, mengungkapkan pemanggilan direksi BPR Djoko Tingkir merupakan langkah pertama yang ditempuh Pansus untuk meminta keterangan proses pencairan deposito Kasda. Termasuk siapa yang memerintahkan pencairan itu, terang dia, juga bakal diminta jawaban dari manajemen BPR Djoko Tingkir.

“Pansus LKPj ini kan bukan hanya membahas tentang persoalan Kasda. Kami juga memiliki kewajiban membahas persoalan lain yang berkaitan dengan LKPj Bupati Sragen 2011. Selain meminta keterangan dari BPR Djoko Tingkir, kami juga akan mengundang tim perumus LKPj untuk menjelaskan LKPj secara detail,” tegas Totok, sapaan akrab Bambang Samekto.

Totok ditunjuk sebagai Ketua Pansus LKPj dengan anggota 23 wakil rakyat. Perwakilan fraksi lainnya juga duduk di unsur pimpinan Pansus, seperti Inggus Subaryoto dari Fraksi Partai Demokrat, Suroto dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Idris Burhanudin dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Purwanto dari Fraksi Amanat Rakyat (FAR) dan Sri Pambudi dari Fraksi Partai Golkar (FPG).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya