SOLOPOS.COM - Aliansi Masyarakat Handarbeni Desa Suruh menunjukkan bukti laporan dugaan korupsi oleh Kades Suruh, Tasikmadu, Selasa (7/2/2017). (Kurniawan/JIBI/Solopos)

Korupsi Karanganyar, Kades Suruh, Tasikmadu, dilaporkan ke polisi karena diduga korupsi.

Solopos.com, KARANGANYAR — Kepala Desa (Kades) Suruh, Tasikmadu, Karanganyar, Ning Setyaningsih, 52, dilaporkan ke Satreskrim Polres Karanganyar dalam dugaan tindak pidana korupsi (tipikor).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ning diduga menyelewengkan dana hasil lelang tanah kas desa 2014-2016. Pelapor dalam kasus itu adalah Sunarto, warga Dukuh Pendem Wetan RT 001/RW 005, Suruh, Tasikmadu.

Saat diwawancarai wartawan, Selasa (7/2/2017), Sunarto mengatakan melapor ke Polres pada 17 Januari 2017. Kerugian pemerintah desa akibat dugaan korupsi ditaksir mencapai Rp169,7 juta.

Angka itu didapat dari selisih pendapatan dalam APB Desa dengan kuitansi pembayaran lelang. Lelang meliputi tanah kas desa dan tanah bengkok perangkat desa yang pejabatnya kosong.

“Selama jabatan perdes itu kosong, tanah bengkoknya dilelang tapi diduga tak masuk APB Desa. Total ada sembilan bahu [bidang] tanah kas desa dan bengkok perdes,” tutur Sunarto.

Dia mengaku sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim selama delapan jam, Januari lalu. Saat itu, dia juga sudah menyerahkan dokumen APB Desa Suruh 2014-2016.

Ada juga salinan kuitansi pembayaran lelang tanah. Sunarto menduga terjadi praktik penyimpangan dana hasil lelang setiap tahunnya. Tapi dari perhitungannya penyimpangan terbesar terjadi pada 2016.

“Ini berangkat dari kegelisahan masyarakat. Oktober lalu BPD memanggil Kades dan perdes. BPD mengajukan 30 pertanyaan tentang mekanisme lelang yang diduga tak prosedural,” ujar dia.

Dari situasi itu masyarakat Suruh lantas membentuk Aliansi Masyarakat Handarbeni Desa Suruh. Aliansi mengumpulkan dan mencari barang bukti dugaan penyimpangan tersebut.

“Hari ini kami datang ke Polres menanyakan perkembangan penyelidikan. Ternyata beberapa Perdes Suruh seperti bendahara dan kasi-kasi sudah diperiksa polisi,” kata dia.

Sunarto mengajukan eks kasi pemerintahan Suruh, Suprapto, sebagai saksi kunci. Dia meyakini Suprapto tahu persis apa yang terjadi dalam proses lelang tanah itu.

Lebih jauh, Sunarto berharap Inspektorat Karanganyar bersikap netral dan objektif dalam persoalan tersebut. “Inspektorat kami minta netral. Semoga kasus ini segera terungkap jelas,” harap dia.

Kasatreskrim AKP Rohmat Ashari, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, saat dimintai tanggapan via ponsel mengonfirmasi adanya laporan tersebut. Menurut dia,  penyidik masih menyelidiki kasus itu.

“Iya, ini baru lidik [penyelidikan]. Baru lidik, belum periksa saksi-saksi, baru sebatas verifikasi awal. Belum ada tersangka,” kata dia.

AKP Rohmat menjelaskan penanganan kasus itu masih panjang. Sementara itu, Kades Suruh, Ning Setyaningsih, berulang kali dihubungi via ponsel tak menjawab panggilan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya