SOLOPOS.COM - Tumpukan karung berisi dokumen kegiatan bankeu 2013-2014 teronggok di Gedung C Setda Karanganyar, Senin (8/5/2017). (Kurniawan/JIBI/Solopos)

Korupsi Karanganyar, ada 29 karung berisi dokumen bankeu 2013-2014 yang disiapkan Pemkab untuk penyelidikan.

Solopos.com, KARANGANYAR — Sebanyak 29 karung berisi dokumen dana bantuan keuangan (bankeu) atau bantuan langsung masyarakat (BLM) 2013-2014 yang diminta tim penyelidik Polda Jawa Tengah kepada Bagian Administrasi Pembangunan Setda Karanganyar belum juga diambil hingga Senin (8/5/2017).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Padahal berkas-berkas tersebut telah disiapkan Bagian Administrasi Setda Karanganyar sejak pertengahan April 2017 lalu. Tim penyelidik Polda Jateng meminta dokumen itu untuk melengkapi berkas penyelidikan kasus dugaan penyimpangan dana bankeu 2013-2014 di Jatiharjo, Jatipuro. (Baca: Bankeu Desa Diselidiki Polda, Pemkab Siapkan 29 Karung Dokumen)

Pantauan Solopos.com, Senin, dokumen tersebut ditaruh di dekat pintu masuk utama Gedung C Setda Karanganyar. Dokumen-dokumen itu dimasukkan karung warna putih. Masing-masing karung ditulisi keterangan tentang dokumen di dalamnya. Belum ada informasi kapan berkas akan diambil.

Kabag Administrasi Pembangunan Setda Karanganyar, Ali Ghufron, saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, mengatakan dokumen itu berisi keterangan mengenai bankeu 2013-2014 di 162 desa. Padahal menurut dia dokumen-dokumen tersebut diminta langsung tim penyelidik dari Polda Jateng.

“[Berkas] Belum [diambi]. Kami diminta menyediakan berkas bankeu 2013-2014. Karena saya lihat surat perintah penyelidikannya oke, ya saya sediakan. Berkasnya mulai dari pengajuannya [proposal], SPj, dan bukti penerimaan uangnya. Saat itu namanya masih BLM,” tutur dia.

Ali menjelaskan pada 2013 penyaluran dana BLM masih dilakukan secara langsung. Mulai 2014 penyalurannya dilakukan dengan ditransfer ke rekening panitia (kelompok masyarakat). Pada 2014, nama kegiatannya masih BLM. Mulai 2015 transfer dana ke rekening kas desa.

“Tim Polda yang menemui saya April lalu dipimpin Kompol Fadli. Dia datang bersama tujuh penyidik Polda Jateng dan dua penyidik Polres Karanganyar. Mereka saya terima dengan baik di kantor. Saat itu saya minta waktu sepekan untuk mengumpulkan berkas yang diminta,” imbuh dia.

Di sisi lain, Ali menuturkan dana bankeu 2017 Karanganyar sekitar Rp46 miliar. Dari 162 desa hanya dua desa di Kecamatan Jumantono yang tidak mengajukan dana bankeu. Nilai tersebut meningkat signifikan dibandingkan dana bankeu 2016 yang hanya Rp42 miliar.

Pimpinan DPRD Karanganyar belum dapat dimintai konfirmasi. Begitu Kades Jatiharjo, Jatipuro, Budi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya