SOLOPOS.COM - LIburan di Gembira Loka Zoo (Harian Jogja/ Gigih M. Hanafi) Pengunjung memberi makan pada gajah saat mengunjungi kebun binatang Gembiraloka Zoo, Jogja, Selasa (12/7). Kunjungan pada salah satu wahana wisata tersebut saat liburan lebaran mencapai 22.500 ribu saat H+4. Namun menurun di bandingkan dengan kunjungan pada liburan lebaran tahun sebelumnya.

Korupsi di Jogja yakni di Gembiraloka Zoo terungkap, salah satu karyawan menggelapkan jatah makan harimau

Harianjogja.com, JOGJA-Direktur Yayasan Gembiraloka Zoo yang juga adik dari Wakil Gubernur DIY Paku Alam X, Bendoro Pangeran Haryo (BPH) Hario Danardono Wijaya memberi kesaksian terkait penggelapan jatah makan harimau yang dilakukan anak buahnya lebih kurang selama satu tahun.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Uang yang tidak dibelanjakan oleh terdakwa dari April 2015-Februari 2016 total Rp124,4 juta,” kata Hario dihadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jogja, Rabu (20/7/2016).

Terdakwa dalam kasus tersebut adalah Sage, 37, warga Wonogiri, Jawa Tengah yang tinggal di Selopamioro, Imogiri, Bantul. Sage merupakan kepala unit nutrisi semua hewan yang ada di Taman Wisata Satwa Gembiraloka Zoo tersebut.

Ekspedisi Mudik 2024

Selain Hario Danardono, lima pejabat Yayasan Gembiraloka Zoo juga memberi kesaksian soal pengurngan nutrisi makan Harimau adalah Kepala Bidang Satwa Miftah Nurhsan, Kepala Bagian Keuangan Ispono, Dokter Hewan Nur Fitrianingsih, Joko Suwarno, dan Suharti. Semua saksi serentak menuding Sage sebagai pelaku dalam penggelapan dana nutrisi harimau.

Hario Danardono mengungkapkan pengurangan jatah makanan nutrisi harimau pertama kali diketahui pada Maret 2016. Saat ini dokter hewan melaporkan tidak adanya menu daging kambing yang akan diberikan kepada harimau pada hari Minggu dan Rabu.

Padahal terdakwa ditugasi untuk membelikan makanan tambahan daging kambing sebanyak 17 kilogram setiap Rabu dan 17 kilogram tiap Minggu. Menu daging kambing merupakan menu tambahan bagi Harimau selain daging sapi dan ayam sebagai makanan keseharian Harimau di Gembiraloka Zoo.

Majelis Hakim yang dipimpin Alexander Sampewai sempat mempertanyakan kenapa dalam rentan kasus tersebut baru diketahui setelah 10 bulan kemudian? Hario Danardono mengaku minimnya pengawasan karena peralihan Gembiraloka ke Perseroan Terbatas (PT).

“Banyak tambal sulam peralihan ke PT. Persoalan diketahui ketika ada kasus,” ujarnya.

Doker Hewan Gembiraloka Zoo, Nur Fitrianingsih memastikan tidak ada pengaruh kesehatan terhadap Harimau meski ada pengurangan jatah makanan nutrisi, karena menu daging kambing hanya makanan tambahan diluar daging sapi dan daging ayam.

Terdakwa Sage tidak membantah semua keterangan dari para saksi yang diuraikan. “Kemungkinan [keterangan saksi] benar semua,” ucapnya sambil menunduk.

Ayah dari tiga anak ini menerima jika harus menerima hukuman akibat perbuatannya. Hanya, dalam kesempatan pembelaan ia juga ingin menyampaikan pandangannya bahwa ada permintaan dari perawat hewan pada Juni 2015 agar dirinya menukar kembali daging kambing ke daging sapi semua.

Sage dijerat Pasal 372 atau 374 KUHP tentang penyalahgunaan kewenangan jabatan. Ia sudah diadili di internal Gembiraloka Zoo pada Maret lalu, kemudian pertengahan April Sage di tahan di Markas Polsek Kotagede. Barang bukti yang disita dari Sage adalah dua unit sepeda motor yang diduga dibeli dari hasil penggelapan.

Sage mulai bekerja di Gembiraloka Zoo pada 2011 lalu. Setahun kemudian dipercaya sebagai kepala unit nutrisi semua hewan di Gembiraloka Zoo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya