SOLOPOS.COM - Ilustrasi sidang pengadilan. (kejari-jaktim.go.id)

Korupsi dengan modus operandi memalsukan gearbox untuk PG Gondang Baru diadili di Pengadilan Tipikor Semarang.

Semarangpos.com, SEMARANG — Direktur Utama CV Pratama Raya Roby Tansyatrisna, rekanan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IX, didakwa korupsi dalam pengadaan gearbox mesin Pabrik Gula Gondang Baru, Kabupaten Klaten, senilai Rp1,3 miliar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Jaksa Penuntut Umum Satriawan Sulakno dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Koripsi (Tipikor) Semarang, Selasa (22/11/2016), mengatakan perbuatan terdakwa telah menyebabkan kerugian negara senilai Rp652 juta.

Menurut dia, tindak pidana tersebut bermula ketika Pabrik Gula Gondang baru, Kabupaten Klaten, melaksanakan pengadaan mesin uap pada tahun anggaran 2011. “CV Pratama Raya memenangi tender dengan penawaran mesin bermerek Cesa Osaka tipe SG6350 senilai Rp752 juta,” katanya.

Dalam pelaksanaan pengerjaan pemasangan mesin, lanjut dia, Kepala Instalasi Pabrik Gula Gondang Baru curiga dengan kualitas gearbox mesin uap tersebut. Namun, menurut dia, terdakwa meyakinkan pihak PG Gondang Baru dengan menunjukkan sejumlah dokumen yang berasal dari perusahaan penjual mesin tersebut.

Belakangan muncul keterangan dari PT Cesa Gear Japan yang menyatakan belum pernah memproduksi gearbox yang digunakan pada mesin uap tersebut. Selain itu, PT Cesa juga menyatakan tidak pernah menerbitkan dokumen berkaitan dengan pembelian yang dilakukan CV Pratama Raya.

Gearbox yang digunakan terdakwa pada mesin PG Gondang Baru tersebut diduga tidak dalam kondisi baru. Selain itu, dokumen yang disertakan dalam pembelian tersebut diduga juga dipalsukan.

Atas perbuatannya, terdakwa dijerat dengan UU No. 31/1999 yang telah diubah dan ditambahkan dengan UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Atas dakwaan jaksa tersebut, terdakwa menyatakan tidak akan menyampaikan tanggapan dan meminta sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya