SOLOPOS.COM - Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad. (Youtube.com-UMP)

Korupsi dengan modus penerimaan gratifikasi yang menjerat Bupati Kebumen, Jateng membuat wilayah itu harus dipimpin pejabat pelaksana tugas.

Semarangpos.com, SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo segera menunjuk pelaksana tugas bupati Kebumen pascapenetapan kepala daerah setempat sebagai tersangka penerima gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Ya jabatan Bupati Kebumen langsung akan diisi pelaksana tugas, saat sudah jadi tersangka itu, setelah ditangkap dia telepon saya katanya akan mengundurkan diri,” kata Gubernur Ganjar Pranowo di Kota Semarang, Jateng, Rabu (24/1/2018).

Politikus PDI Perjuangan yang kembali mencalonkan diri dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jateng sebagai rangkaian pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak 2018 itu mengaku tidak kaget dengan penetapan Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. Menurutnya, rentetan kasus korupsi di Kabupaten Kebumen sudah lama terjadi.

Ganjar menyayangkan masih adanya kepala daerah di Provinsi Jateng yang terlibat berbagai kasus korupsi, apalagi para bupati/wali kota hasil pilkada telah mengikuti pelatihan antikorupsi di KPK secara bertahap. Bahkan, Provinsi Jateng menjadi provinsi yang pertama melaksanakan pelatihan antikorupsi bagi kepala daerah.

“Cuma Jateng yang melakukan pelatihan antikorupsi bagi kepala daerah tingkat kabupaten/kota, saya tidak bisa mengontrol secara per individu. Biar penegak hukum saja yang kemudian bertindak,” ujarnya.

[Baca juga KPK Jadikan Bupati Kebumen Tersangka Penerima Gratifikasi]

KPK menetapkan Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi karena diduga menerima gratifikasi. Bahkan meskipun Yahya berkilah penerimaan dana olehnya bukanlah gratifikasi, melainkan murni dalam posisi sebagai pengusaha dan sama sekali tidak terkait dengan jabatannya karena hal itu terjadi sebelum ia dilantik sebagai Bupati Kebumen, Jateng.

Mohammad Yahya Fuad segera mengemukakan niat mengundurkan diri dari jabatan bupati Kebumen begitu menerima pemberitahuan. Pengunduran diri itu diajukannya agar bisa fokus menjalani proses hukum dan tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Kebumen, Jateng.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya