SOLOPOS.COM - Ilustrasi emas batangan (JIBI/Dok)

Solopos.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan keterlibatan belasan perusahaan dari BUMN dan swasta dalam korupsi importasi emas melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Supardi mengatakan bahwa dari informasi awal yang ditemukan, perusahaan-perusahaan tersebut diduga menghindari biaya bea masuk impor.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Namun, dia enggan berspekulasi lebih jauh ihwal perbuatan dugaan melanggar hukumnya. “Nanti makanya nanti, pokoknya nanti masuk ke korupsi atau engga, nanti lah,” kata Supardi dilansir Bisnis dari Tempo, Jumat (8/10/2021).

Baca Juga: Merangkak Naik, Simak Harga Emas Pegadaian Jumat 8 Oktober 2021

Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Agung telah memanggil saksi-saksi seperti pihak dari Bea dan Cukai. Adanya kasus dugaan korupsi impor emas kali pertama dibeberkan dalam rapat kerja bersama Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Anggota Komisi Hukum dari Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, mendesak Kejaksaan Agung untuk mengusut kasus dugaan penyelundupan impor emas batangan dari Singapura ke Indonesia yang terjadi di Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Juga: Cetak Rekor Tertinggi! Cadangan Devisa RI Capai 146,9 Miliar Dolar AS

Penyelundupan impor emas batang ini, kata Arteria, bermula dari memanipulasi informasi yang tidak benar sehingga logam mulia tersebut tak dikenai biaya impor sebesar 5 persen dan pajak penghasilan impor senilai 2,5 persen.

Menurut Arteria, karena adanya manipulasi tersebut negara berpotensi kehilangan pendapatan sebesar Rp2,9 triliun. Angka itu merupakan pajak dari total nilai emas sebesar Rp 47,1 triliun.

Karena itu, Arteria meminta Jaksa Agung Sianitar Burhanuddin untuk mengusut semua perusahaan yang diduga terlibat dalam penyelundupan emas batangan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya