SOLOPOS.COM - Ilustrasi anti korupsi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, JOGJA-Kejaksaan Negeri (Kejari) Jogja masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan (BPK) DIY untuk kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jogja dengan tersangka WH dan PT, selaku pengurus harian klub bola volley Yuso.

“Kami sudah mengirimkan surat permohonan audit ke BKP Kamis (22/5/2014) lalu. Sampai sekarang kami masih menunggu hasilnya,” kata Kasi Pidana Khusus Kejari Aji Prasetyo, saat ditemui di kantornya, Senin (26/5/2014).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Aji memaparkan penyidikan kasus dugaan korupsi Yuso sudah hampir selesai, tinggal menghitung kerugian negara dari BPK untuk melengkapi alat bukti. Dalam waktu dekat Kejari juga akan melakukan ekspose hasil penyidikan bersama BPK.

“Pertengahan juni nanti kita akan ekspose hasil penyidikan,” ujar Aji.

Sampai saat ini Kejari baru menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut. Namun belum dilakukan penahanan karena masih menunggu hasil audit BPK. Aji menambahkan setelah selesai penyidikan kedua tersangka pihaknya akan mendalami keterlibatan pengurus Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Jogja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya