SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, JOGJA- Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Jogja, Iriantoko Cahyo Dumadi, mengaku belum mengetahui tentang penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah cabang olahraga Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Kota Jogja 2011-2012.

Iriantoko Cahyo Dumadi mengaku baru mengetahui penetapan tersangka saat dimintai konfirmasi media. Namun, dia menegaskan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Ini mungkin bagian dari proses hukum akan saya jalani,” kata dia, saat dihubungi, Selasa (12/8/2014).

Iriantoko mengakui sebelumnya sudah dipanggil penyidik Kejaksaan Negeri sebagai saksi untuk memberikan keterangan seputar pencairan dana hibah PBVSI.

Semua keterangan dan dokumen yang dibutuhkan penyidik, kata dia, sudah diserahkan. Bahkan dugaan kerugian negara yang disebut-sebut pun sudah dia kembalikan.

“Saat itu banyak yang mengembalikan kerugian negara di pengcab-pengcab lain juga,” papar Iriantoko.

Dia menegaskan tidak menikmati sedikitpun apa yang disangkakan kepadanya.

Kasus tersebut bermula dari adanya laporan hasil pemeriksaan Badan Pemriksa Keuangan (BPK) DIY 2011-2012 atas dana hibah KONI dari APBD. Dalam pemeriksaan tersebut BPK menemukan  adanya indikasi penyimpangan dana senilai Rp537,4 juta yang dialokasikan ke cabang olahraga PBVSI Jogja.

Dari laporan BPK tersebut, Kejaksaan Negeri Jogja menindaklanjutinya dan menemukan bukti-bukti yang menguatkan adanya penyelewengan dana hibah untuk PBVSI Jogja. Penyidik Kejaksaan Negeri juga menemukan laporan pertanggungjawaban PBVSI fiktif.

“Tersangka baru dalam kasus hibah PBVSI inisial ICD [Iroantoko Cahyo Dumadi], menjabat sebagai Ketua KONI saat kasus bergulir 2012 lalu,” kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Jogja Aji Prasetyo, Selasa (12/8/2014).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya