SOLOPOS.COM - La Nyalla Mattalitti dikawal petugas saat tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (31/5/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Rivan Awal Lingga)

Korupsi hibah Kadin Jatim yang menyeret La Nyalla Mattalitti membuat kejaksaan meminta bantuan KPK.

Solopos.com, JAKARTA — Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajakti) Jatim Maruli Hutagalung menyambangi Gedung KPK. Kedatangan dua petingggi kejaksaan itu selain koordinasi antar aparat penegak hukum, juga membahas soal penanganan perkara Ketua Umum PSSI non aktif La Nyalla Mattalitti.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Koordinasi secara umum. Kami bersama KPK berkoordinasi menangani perkara, termasuk La Nyalla,” kata Jampidsus Arminsyah di Kantor KPK, Senin (20/6/2016).

Dia memaparkan, kejaksaan saat ini sedang mengalami kesulitan terkait penerbitan persetujuan penyitaan barang bukti milik tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur itu. Berdasarkan hasil laporan yang dia terima, persetujuan penyitaan belum diberikan oleh pengadilan.

“Sudah disurati dua kali, nah ini makanya kita koordinasikan juga dengan KPK,” imbuhnya. Padahal, penanganan perkara tersebut sudah hampir selesai, tinggal menunggu surat penyitaan dari pengadilan tersebut. Karena itu koordinasi dengan KPK itu diharapkan mempermudah penyitaan aset milik La Nyalla Mattalitti.

Seperti diketahui, penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan La Nyalla Mattalitti sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin senilai Rp5,3 miliar. Uang itu diduga digunakan untuk membeli saham Bank Jawa Timur (Jatim).

Atas penetapannya sebagai tersangka, La Nyalla sempat beberapa kali mengajukan gugatan praperadilan. Meski menang, gugatan itu selalu dibarengi penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) baru oleh pihak kejaksaan.

Belakangan, La Nyalla kabur ke Singapura untuk menghindar dari jeratan penegak hukum. Namun karena melanggar masa izin tinggal, dia kemudian dideportasi oleh imigrasi setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya