SOLOPOS.COM - Ketua Umum PSSI, La Nyalla M Mattalitti (Ligaindonesia.co.id)

Korupsi hibah Kadin Jatim menyeret La Nyalla Mattalitti sebagai tersangka dan DPO. Tak mudah menyentuhnya karena dia diyakini berada di luar negeri.

Solopos.com, JAKARTA — Tersangka kasus dugaan korupsi hibah Kadin Jatim, La Nyalla Mattalitti, akhirnya ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO). Pria yang menjabat Ketua Umum PSSI itu telah meninggalkan Indonesia sebelum surat pencekalannya diterbitkan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Hari ini kejaksan tingi jawtim menetapkan status sepabagi daftar pencarian orang atau DPO,” kata Kapuspen Kejakti Jatim, Romi Arizyanto, di Surabaya, Selasa (29/3/2016) yang ditayangkan sejumlah stasiun TV nasional.

La Nyalla ditetapkan sebagai DPO oleh Kejakti Jatim setelah dia tak ditemukan di rumahnya oleh penyidik saat hendak dijemput paksa. Tersangka telah mangkir dari tiga kali panggilan penyidik Kejakti Jatim, termasuk panggilan terakhir untuk diperiksa pada Senin (28/3/2016).

Sementara itu, Ditjen Imigrasi Kemenkumham menyatakan La Nyalla sebenarnya sudah pergi ke luar negeri pada 17 Maret 2016 melalui Bandara Soekarno Hatta. Padahal, surat permohonan cekal itu baru diterima oleh pihak imigrasi sehari setelahnya, yaitu 18 Maret 2016.

“Jadi permohonan pencekalan itu baru diterima 14 Maret. Kami sudah menyatakan sudah yang bersangkutan sudah bepergian, dan ternyata benar,” kata Heru Santoso Kabag Humas Ditjen Imigrasi, Selasa, seperti ditayangkan Metro TV.

Kemenkumham pun enggan disalahkan atas perginya La Nyalla Mattalitti sebelum dicekal. Menkumham Yasonna Laoly pun mengaku tak tahu di mana La Nyalla saat ini. Dia menepis anggapan bahwa pihak Imigrasi yang berada di bawah koordinasinya tak bisa mengantisipasi perginya tersangka.

“Mana bisa kita antisipasi? Untuk mencekal orang harus ada permintaan dari instansi. Apakah dari BNN, BNPT, Polri, atau kejaksaan. Kalau tidak ada, walaupun kita tahu dia bermasalah, ya enggak boleh,” ujar Yasonna dikutip Solopos.com dari Detik.

Meski demikian dirinya juga tak mau menyalahkan surat pencekalan yang baru dikirimkan sehari setelah La Nyalla pergi. Sementara itu La Nyalla diyakini pergi ke Malaysia.

“Tentu seharusnya tiap warga negara yang ke luar negeri harus melapor ke konsulat jenderal atau kedubes, itu biasanya begitu, ada aturannya. Kalau apakah beliau sudah melapor atau tidak ya enggak tahu. Kita enggak tahu, kalau di Malaysia tanya dubesnya di sana,” tutur Yasonna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya