SOLOPOS.COM - Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mattalitti (Ligaindonesia.co.id)

Korupsi hibah Kadin Jatim menyeret La Nyalla Mattalitti sebagai tersangka. Namun dia menuding langkah Kejakti Jatim sebagai pesanan.

Solopos.com, JAKARTA — Ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi hibah Kadin Jatim, La Nyalla Mattalitti mengaku akan melawan. Bahkan, dia menuding penetapannya sebagai tersangka adalah pesanan pihak tertentu untuk memaksanya mundur dari posisi Ketua Umum PSSI.

Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini

“Innalillahi, astaghfirullah. Saya menghormati keputusan Kejakti Jatim menetapkan saya sebagai tersangka kasus IPO [initial public offering] Bank Jatim,” kata La Nyalla membuka pernyataannya dalam wawancara jarak jauh dengan TV One, Rabu (16/3/2016) petang.

Menurutnya, kasus ini sudah selesai karena dia mengklaim tidak ada kerugian negara. Dia menolak disebut mengemplang karena dana hibah yang dikeluarkan untuk IPO Bank Jatim itu sudah dikembalikan.

“Bahwa IPO ini diatas namakan saya oleh Dian Kusuma Putra karena saya sebagai Ketua Kadin Jatim. saya baru keluar negeri. Karena saya melihat ini perbuatan salah, saya bikin surat pengakuan utang supaya itu beres, 7 desember 2012 sudah dikembalikan,” katanya.

Dia pun menyebut penetapan status tersangka ini sudah terlambat. “Sekarang kalau saya dianggap ngemplang, justru karena saya tidak mengemplang itu saya bikin surat pengakuan utang. Saya anggap terlambat, kalau jadi tersangsa, kok baru sekarang?” Baca juga: La Nyalla Mattalitti Jadi Tersangka.

La Nyalla yang menjadi Ketua Umum PSSI ini pun menuding penetapan tersangkanya ini terkait upaya pengulingan posisinya. Justru dia menegaskan status tersangka tak memengaruhi posisinya sebagai ketua umum PSSI. “Saya ingtkan sekalipun tersangka di sini, tidak secara otomatis menggulingkan saya.”

Bahkan dia menuding langkah Kejakti Jatim ini sebagai pesanan. Namun, dia tidak menyebut siapa yang memberi pesanan. “Enggak ada hubungan gimana? Kajakti suruh jujur, dia sendiri yang ngomong sama pengacara saya ada pesanan. Semua orang tahu ini pesanan, tanya ke Kajakti saja lah.”

Atas dasar itu, La Nyalla akan mengajukan gugatan praperadilan terhadap penetapannya sebagai tersangka. “Saya akan menggunakan hak hukum saya melakukan praperadilan. Saya buktikan kebenaran bisa disalahkan, tapi tidak bisa dikalahkan.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya