SOLOPOS.COM - Terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto (kiri) berbicara dengan penasehat hukumnya pada sidang perdana di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A)

Sikap Setya Novanto membisu di sidang kasus korupsi e-KTP sudah dipersiapkan oleh KPK dan dokter RSCM.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi manuver terdakwa kasus e-KTP Setya Novanto yang mengaku tidak dengar dan tidak mau menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jl. Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Juru bicara KPK Febri Diansyah meminta Setya Novanto kooperatif dengan KPK.

“Kami harap terdakwa bisa kooperatif dalam proses persidangan ini, kalau memang ada bukti yang ingin digunakan untuk menyangkal KPK, maka hadirkanlah bukti itu di proses persidangan agar proses peradilan ini jadi pelajaran bagi masyarakat bahwa tentang penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,” kata Febri di Gedung KPK, Jl. Kuningan Persasa, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2017), diberitakan Suara.com.

Dalam proses persidangan, Novanto sempat mengaku sakit kepada majelis hakim. Namun, seorang dokter KPK dan tiga dokter dari RSCM mengatakan Novanto dalam keadaan sehat saat akan dibawa ke pengadilan.

Meski demikian kuasa hukum Novanto, Maqdir Ismail, meminta kliennya untuk diperiksa oleh dokter dari rumah sakit lain. Kemudian, Hakim Yanto memutuskan menskors sidang untuk memberikan kesempatan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Novanto.

Menurut Febri, tim dokter KPK sudah melakukan pengecekan kesehatan sebelum Novanto dibawa ke pengadilan tipikor. Sebab dalam proses penyidikan maupun persidangan, tersangka atau terdakwa harus dalam keadaan fit to be questioned (siap ditanyai).

“Kondisinya masih sama. Sehat dan siap dibawa ke persidangan,” ungkapnya.

Selain itu, Febri menegaskan KPK sudah berkoordinasi dengan tim dokter RSCM dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam menghadapi kemungkinan-kemungkinan lain yang muncul saat persidangan.

“KPK sudah siap dengan segala kemungkinan. Dakwaan dan berkas sudah kami limpahkan. Kami juga sudah koordinasi dengan pihak dokter di RSCM dan IDI sejak awal jika ada kemungkinan lain yang terjadi,” tutup Febri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya