SOLOPOS.COM - Ketua DPR Setya Novanto memberikan keterangan kepada wartawan terkait statusnya sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/7/2017). (JIBI/Solopos/Antara/M Agung Rajasa)

Setya Novanto batal diperiksa sebagai tersangka korupsi e-KTP karena alasan sakit. KPK pun mengirim panggilan kedua.

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan kedua bagi tersangka kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto. Hari ini, Senin (11/9/2017), Setya tidak menghadiri panggilan KPK dengan alasan sakit.

Promosi Wealth Management BRI Prioritas Raih Penghargaan Asia Trailblazer Awards 2024

“Kenapa harus dipaksa datang. Kita panggil yang kedua, kalau beliau betul-betul sakit. Tadi pimpinan sudah menandatangani surat lagi untuk meminta kepada penyidik kita untuk memanggil yang kali kedua. Suratnya baru dikirim tapi saya kurang tahu tanggalnya berapa, tapi kami sudah memerintahkan penyidik memanggil yang kedua,” kata Laode, Senin (11/9/2017).

Laode menyatakan pihaknya mendapatkan surat dari pengacara Setya Novanto dilengkapi keterangan dari rumah sakit bahwa Katua Umum DPR itu memang sedang sakit. Hari ini, Sekjen Partai Golkar Idrus Marham datang ke KPK membawa surat keterangan sakit yang memastikan Ketua DPR tersebut tidak bisa datang.

Idrus menyatakan dirinya datang menyampaikan surat yang menerangkan bahwa Setya Novanto tidak bisa memenuhi panggilan KPK karena sakit sebagaimana yang dia katakan kepada wartawan hari ini. Idrus mengaku membawa kelengkapan surat keterangan dokter yang menerangkan Novanto dalam keadaan sakit.

“Ini kelengkapan surat keterangan dokternya untuk disampaikan kepada pimpinan KPK,” kata Idrus Marham.

Idrus menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dokter kemarin Novanto mengalami peningkatan kadar gula darah setelah berolahraga. Setelah diperiksa, ternyata memengaruhi fungsi ginjal dan jantung. Selain menyampaikan surat, Idrus Marham juga meminta KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Setya Novanto sebagai tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya