SOLOPOS.COM - Setya Novanto (JIBI/Bisnis/Dwi Prasetya)

Korupsi e-KTP terus diusut KPK. Kali ini, Setya Novanto yang diperiksa penyidik membantah ada aliran dana ke anggota Komisi II DPR.

Solopos.com, JAKARTA — Ketua DPR Setya Novanto membantah pernyataan mantan Bendahara Partai Demokrat M. Nazaruddin soal aliran dana (fee) ke Komisi II DPR terkait proyek e-KTP di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Bantahan itu diungkapkan Setya seusai diperiksa penyidik KPK dalam kasus yang diduga merugikan negara lebih dari Rp2 triliun tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Enggak benar, enggak ada itu,” kata Setnov di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (13/12/2016). Kendati membantah, namun politisi Partai Golkar itu tak menjelaskan detail versinya tentang kasus tersebut. Dia hanya mengatakan, semua seluk beluk soal perkara itu sudah disampaikan ke penyidik lembaga antikorupsi.

“Saya datang karena ini sangat penting, saya telah mengklarifikasi secara keseluruhan, semuanya sudah saya jelaskan dan soal substansinya silakan tanya pemeriksa,” imbuh Novanto.

Selain menjelaskan soal seluk beluk perkara yang diduga menjeratnya, pria yang belum lama ini terpilih sebagai Ketua Umum Partai Golkar tersebut juga ingin memberi contoh kepada anggota DPR lainnya. Sebagai pimpinan dewan, katanya, dia merasa perlu menjunjung tinggi supremasi hukum dan memenuhi panggilan aparat penegak hukum.

“Saya patuhi apa yang menjadi kewenangan pemeriksa dan menyampaikan semua yang ditanyakan mereka,” terangnya. Dugaan keterlibatan Setnov bermula dari kicauan bekas Bendahara Partai Demokrat M. Nazaruddin. Kala itu Nazaruddin membeberkan beberapa orang yang diduga terlibat dalam perkara korupsi tersebut.

Beberapa nama yang terungkap diantaranya Setya Novanto, Anas Urbaningrum, Chaeruman Harahap, Ganjar Pranowo, Arief Wibowo, Gamawan Fauzi, Dian Anggraeni, Sugiharto, dan Drajat Wisnu S. Sebagian nama yang disebut oleh Nazaruddin tersebut sudah diperiksa oleh penyidik antirasuah. Umumnya, para saksi membantah pernyataan dari bekas anak buah Susilo Bambang Yudhoyono itu.

Selain menelusuri aliran dana, Ketua KPK Agus Rahardjo belum lama ini juga bakal menulusuri proses tender e-KTP. Proses tender itu ditengarai banyak masalah. Agus waktu itu menjabat Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan pernah memberikan rekomendasi kepada Kemendagri. Namun rekomendasi itu tidak pernah dilaksanakan.

Tender tersebut sempat menjadi masalah, pasalnya sampai saat ini pencetakan e-KTP tersebut dilakukan di luar negeri. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo bahkan mengatakan akibat proses tender yang dilakukan di kepemimpinan sebelumnya, Kemendagri terikat perjanjian dengan perusahaan percetakan luar negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya