SOLOPOS.COM - Ketua DPR Setya Novanto memberikan keterangan kepada wartawan terkait statusnya sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/7/2017). (JIBI/Solopos/Antara/M Agung Rajasa)

Tersangka kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto, kembali batal diperiksa. Kali ini, dia mengaku akan menjalani operasi jantung.

Solopos.com, JAKARTA — Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto mengaku menjalani operasi jantung di RS Premiere Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (18/9/2017). Hal itu menjadi alasan dirinya tidak bisa memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.

Promosi Kuliner Legend Sate Klathak Pak Pong Yogyakarta Kian Moncer Berkat KUR BRI

“Ketua Umum Partai Golkar Pak Novanto direncanakan operasi untuk katerisasi jantungnya, tidak lagi dirawat di RS Siloam namun direncanakan dioperasi di RS Premier Jatinegara,” kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Ace Hasan Syadzily, di Jakarta, Senin.

Ace mengatakan apabila sudah sembuh, Novanto pasti memenuhi panggilan KPK. Menurut dia, kondisi kesehatan Novanto tidak memungkinkan untuk hadir memenuhi panggilan kedua KPK. “Mungkin sekarang dalam tahap pengecekan untuk melakukan operasi tersebut,” ujarnya.

Anggota Komisi II DPR itu meminta doa kepada seluruh masyarakat Indonesia dan seluruh kader Golkar agar Novanto cepat sembuh sehingga bisa menjalani proses hukum sesuai dengan yang diharapkan.

Sebelumnya, Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPP Partai Golkar Nurul Arifin mengatakan Novanto akan masuk ruang angiogragi. Hal itu, katanya, karena Setya Novanto akan menjalani tindakan katerisasi terkait kondisi jantungnya seperti yang direkomendasikan pascapemeriksaan MSCT atau calcium score sebelumnya.

Dia menjelaskan tindakan itu dilakukan karena sebelumnya sudah ditemukan adanya plak di jantung. “Saat ini Bapak sudah berada di Cardiac Ward RS Premier. Kami berharap yang terbaik,” ujarnya.

Selain itu, Nurul menjelaskan sakit vertigo yang diderita Novanto masih terasa di sebelah kanan kepala. Setya Novanto tidak hadir pada pemanggilan pertama untuk diperiksa sebagai tersangka kasus KTP-e pada Senin (11/9/2017) lalu karena mengaku sakit dan dijadwalkan ulang pada hari ini.

“Sampai saat ini belum ada pemberitahuan resmi yang kami terima,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin.

Sebelumnya, kata Febri, KPK telah menyampaikan surat pemanggilan kembali kepada Setya Novanto setelah tidak hadir pada pemanggilan pertama. Menurut Febri, pemanggilan itu telah disampaikan ke kantor DPR dan ke rumah yang bersangkutan serta sudah disampaikan secara patut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya