SOLOPOS.COM - Terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/3/2018). (JIBI/Solopos/Antara/Reno Esnir)

Setnov mengaku pernah meminta konfirmasi kepada Pramono Anung di Hotel Alila Solo soal duit terkait proyek e-KTP.

Solopos.com, JAKARTA — Mantan Ketua DPR Setya Novanto mengaku sempat mengonfirmasi penerimaan uang sebesar US$500.000 ke mantan Wakil Ketua DPR yang kini menjabat Sekretaris Kabinet, Pramono Anung.

Promosi Cerita Klaster Pisang Cavendish di Pasuruan, Ubah Lahan Tak Produktif Jadi Cuan

“Saya ketemu terakhir di Solo, di Hotel Alila. Saya tanya karena saya bersahabat dengan beliau juga, ‘Mas benar gak tuh karena Oka pernah ngomong itu’. Dia [Pramono] bilang ‘Ah yang mana ya? Itu dulu, tapi coba nanti gue ingat lagi, di Jakarta lah kita ngobrol’,” kata Setya Novanto (Setnov) menirukan percakapannya dengan Pramono dalam sidang pemeriksaan terdakwa di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (22/3/2018).

Pemberian itu diceritakan oleh pengusaha Andi Narogong dan rekan Setnov yang juga pengusaha Made Oka Masagung saat datang bertemu ke rumah Setnov pada September-Oktober 2012. Baca juga: Setya Novanto: Puan Maharani & Pramono Anung Terima USD500.000.

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut Made Oka, Puan Maharani yang saat itu menjabat sebagai Ketua Fraksi PDIP dan Pramono Anung yang menjadi Wakil Ketua DPR mendapat masing-masing US$500.000. “Kapan bapak tanyakan ke Pramono?” tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK Ahmad Burhanuddin.

“Tiga bulan lalu pada acara pernikahan pejabat di Solo,” jawab Setnov.
“Kalau dengan Puan Maharani sudah mengkonfirmasi?” tanya jaksa Burhanuddin.
“Belum konfirmasi,” jawab Setnov.

Selain Puan dan Pramono, Made Oka dan Andi juga mengatakan ada pemberian uang kepada para anggota DPR lain yang saat itu menjabat. Mereka antara lain anggota Komisi II dari PDIP Arief Wibowo, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Melchias Markus Mekeng, Wakil Ketua Banggar Tamsil Linrung, Wakil Ketua Banggar Olly Dondokambey, Wakil Ketua Komisi II Ganjar Pranowo, masing-masing US$500.000. Selain itu, nama lain yang disebut adalah Ketua fraksi Partai Demokrat saat itu Jafar Hafsah senilai US$250.000.

“Arif, Melkias Mekeng, Jafar Hafsah, Arif Wibowo pernah konfirmasi?” tanya jaksa Burhanuddin.
“Saya tidak mengkonfirmasi,” jawab Setnov. Baca juga: Dituding Setnov Terima US$500.000, Pramono: Soal Dirinya Aja Lupa!

“Kalau uang untuk Puan dan Pram itu tahu sejak 2012, kalau yang lain juga sudah disampaikan sebelumnya?” tanya jaksa Burhanuddin. “Baru tadi malam, saat dikonfrontir dengan Irvanto,” jawab Setnov.

“Tadi disampaikan ke Pak Ganjar saat bertemu di bandara Bali supaya jangan galak-galak?” tanya jaksa Burhanuddin.
“Itu waktu sidang saya katakan ‘Eh katanya terima uang ya?’ Kata dia [Ganjar], ‘Itu urusannya sama Chairuman, waktu di sidang saya tanya juga dan tidak ada hubungannya jangan galak-galak,” jawab Setnov.

“Ketika bicara jangan galak-galak itu disampaikan ke Ganjar, apakah uang sudah dikasih ke Ganjar?” tanya jaksa Burhanuddin. Baca juga: Buntut Sidang Korupsi E-KTP, SBY Sebut Punya Informasi yang Bikin Geger.

“Oh belum, saya pernah bertemu Ganjar, saya tanya ‘Eh kok enak saja loe ngomong galak-galak, gue gak pernah ngomong galak-galak’. Dia ketawa saja, itu saya sampaikan di DPD saya setahun lalu,” jawab Setnov.

Namun, ia meyakini bahwa uang sudah sampai ke tangan Ganjar. “Saya tanya ke Pak Chairuman, benar tidak Ganjar itu terima, menurut Andi, dia katakan kalau Andi mengatakan itu berarti benar, US$500.000. Prnah juga almarhumah Mustoko Weni sampaikan ke saya,” jawab Setnov.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya