SOLOPOS.COM - Ilustrasi E-KTP (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Pengacara Setya Novanto mengaku ini menemui Presiden Jokowi. Istana menyatakan tak ada surat permohonan dari tersangka korupsi e-KTP itu.

Solopos.com, BOGOR — Pihak Istana memastikan hingga saat ini belum ada permohonan resmi dari Setya Novanto maupun kuasa hukumnya untuk bertemu secara langsung dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Promosi Keren! BRI Jadi Satu-Satunya Merek Indonesia di Daftar Brand Finance Global 500

“Sampai sekarang belum ada surat atau permohonan resmi untuk bertemu Presiden. Setiap orang bisa punya keinginan seperti itu,” kata Juru Bicara Presiden Johan Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (16/11/2017).

Sebelumnya, kuasa hukum Setya Novanto Fredrich Yunadi berulangkali mengatakan hendak menemui Presiden Jokowi untuk bertanya perihal kasus proses hukum kliennya. Menurut Fredrich, terdapat hak imunitas yang dimiliki Setnov sehingga aparat penegak hukum tidak bisa sembarangan dalam melakukan proses hukum.

Johan Budi menambahkan sikap Presiden adalah memilih untuk tidak mencampuri urusan Komisi Pemberantasan Korupsi yang merupakan lembaga independen.

“KPK itu lembaga independen yang tidak bisa dan tentu tidak mau diintervensi. Apa yang dilakukan KPK sesuai kewenangannya, ya silakan saja,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya