SOLOPOS.COM - Ketua DPR Setya Novanto memberikan keterangan kepada wartawan terkait statusnya sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/7/2017). (JIBI/Solopos/Antara/M Agung Rajasa)

KPK memastikan akan memanggil Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP pada Rabu (15/11/2017) ini.

Solopos.com, JAKARTA — KPK belum menyerah memanggil Setya Novanto. Lembaga antirasuah memastikan Setya Novanto akan kembali dipanggil dan kali ini sebagai tersangka perkara dugaan korupsi e-KTP pada Rabu (15/11/2017).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Tadi saya dapat informasi bahwa pada hari Rabu, Minggu ini SN akan dipanggil sebagai tersangka dalam proses penyidikan yang sudah dilakukan,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/11/2017), dikutip Solopos.com dari Suara.com.

Surat panggilan sudah dikirimkan kepada Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Golkar itu pekan lalu. “Tentu pemanggilan secara patut sudah dilakukan. Kita harap yang bersangkutan mematuhi aturan hukum dan memberikan contoh yang baik sebagai pimpinan lembaga negara untuk bisa datang pada proses pemeriksaan di institusi penegak hukum termasuk KPK,” ujar Febri.

Pemeriksaan tersebut menjadi kesempatan Novanto untuk membuat klarifikasi atas tuduhan terlibat korupsi. “Kalau ada bantahan-bantahan yang disampaikan maka akan terbuka kemungkinan proses klarifikasi dan pengajuan bukti-bukti yang sebaliknya pada proses pemeriksaan,” tutur Febri.

Tetapi apakah Novanto mau datang atau tidak, sampai detik ini Febri belum mendapatkan konfirmasi dari Novanto dan pengacaranya.

“Untuk panggilan pada hari Rabu belum ada informasi apa-apa. Jadi kita harap yang bersangkutan bisa memenuhi panggilan itu secara patut. Tentu KPK juga mencermati dan memperhatikan pemenuhan hak-hak yang seimbang dari saksi ataupun dari tersangka,” kata Febri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya