SOLOPOS.COM - Ilustrasi Rekam Data e-KTP (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi bukti terkait kasus proyek KPT elektronik (e-KTP). Kali ini, penyidik melakukan penggeledahan di kantor PT LEN Industri, salah satu perusahaan penggarap megaproyek tersebut.

“Penyidik melakukan geledah di PT LEN Industri, Jl Soekarno Hatta 42, Bandung,” ujar Jubir KPK, Johan Budi, di Jakarta, Selasa (29/4/2014).

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

Penggeledahan dilakukan sejak siang menjelsang sore. Johan mengatakan, tim penyidik KPK di-backup oleh petugas dari Polrestabes Bandung. “Bahwa penggeledahan langsung disaksikan oleh Abraham Musi, Dirut PT LEN, dan sejumlah staf,” kata Johan.

Ekspedisi Mudik 2024

LEN Industri merupakan perusahaan yang menggarap bagian AFIS dari proyek e-KTP. Perusahaan ini berada di bawah PNRI selaku pemimpin konsorsium yang memenangkan tender proyek.

Sebelumnya KPK juga telah menggeledah sejumlah tempat terkait kasus ini. Penyidik KPK mulai bergerak setelah menetapkan Direktur Pengelolaan Informasi Adminstrasi dan Catatan Sipil Kemendagri, Sugiharto, sebagai tersangka kasus ini. Salah satu lokasi penggeledahan yang dijelaskan pihak KPK adalah di kantor Dirjen Dukcapil Kemendagri di Kalibata, Jakarta Selatan.

Tempat yang digeledah itu merupakan kantor Sugiharto. Diketahui dalam proyek pengadaan e-KTP, Sugiharto adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Proyek e-KTP ini menggunakan pagu anggaran 2011-2012 dengan nilai Rp6 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya