SOLOPOS.COM - Ketua DPR Setya Novanto memberikan keterangan kepada wartawan terkait statusnya sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/7/2017). (JIBI/Solopos/Antara/M Agung Rajasa)

Korupsi e-KTP, KPK kembali akan memeriksa Setya Novanto.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap tersangka kasus proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP) yang juga politikus Partai Golkar, Setya Novanto, pada Senin (18/9/2017).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sejauh ini, KPK belum mendapatkan pemberitahuan resmi terkait ketidakhadiran Setya Novanto untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK. “Sampai saat ini belum ada pemberitahuan resmi yang kami terima,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin.

Sebelumnya, Setya Novanto yang juga menjabat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak hadir pada pemanggilan pertama untuk diperiksa sebagai tersangka kasus e-KTP pada Senin (11/9/2017) karena sakit. (baca: Beralasan Sakit, Setya Novanto Tak Penuhi Panggilan KPK)

Febri menambhkan pihaknya telah menyampaikan surat pemanggilan kembali kepada Setya Novanto setelah tidak hadir pada pemanggilan pertama. “Disampaikan ke kantor DPR RI dan ke rumah. Panggilan sudah disampaikan secara patut. Dijadwalkan pemeriksaan hari ini sebagai tersangka,” kata Febri.

Sebelumnya, politikusi Partai Golkar Nurul Arifin menginformasikan Setya Novanto masih merasakan vertigo di sebelah kanan kepala.

“Pagi ini Bapak akan masuk Ruang Angiogragi untuk dilakukan tindakan katerisasi yg direkomendasikan pasca pemeriksaan MSCT atau calcium score. Karena sebelumnya sudah ditemukan juga adanya plak di jantung,” kata Nurul.

Saat ini, kata Nurul, Setya Novanto sudah berada di Rumah Sakit Premier Jatinegara Jakarta Timur setelah sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Siloam Semanggi Jakarta Selatan.”Saat ini Bapak sudah berada di Rumah Sakit Premier. Kami berharap yang terbaik untuk Bapak,” kata dia.

Diberitakan, KPK menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-e) tahun 2011-2012 pada Kemendagri pada 17 Juli 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya