SOLOPOS.COM - Ketua DPR Setya Novanto menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus (Andi Narogong) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Hafidz Mubarak A)

IPW menyebut Setya Novanto gagal mengadu domba KPK dan Polri dalam penanganan kasus korupsi e-KTP.

Solopos.com, JAKARTA — Indonesia Police Watch (IPW) menilai penjemputan Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto pada Rabu (15/11/2017) malam di rumahnya menunjukkan kekompakan yang tinggi antara KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua Presidiun IPW Neta S Pane menyebutkan pihaknya memberi apresiasi pada sikap tegas Polri. Dalam hal ini, polisi memberi dukungan penuh kepada KPK dalam melakukan penggerebekan ke rumah Setya Novanto dan sikap tegas itu didukung oleh undang-undang.

“Soliditas ini menunjukkan bahwa Ketua DPR itu gagal mengadu domba Polri-KPK melalui kasus pelaporan terhadap dua pimpinan KPK ke Kepolisian beberapa waktu lalu,” kata Neta dalam keterangan tertulis, Kamis (16/11/2017).

Dia melanjutkan, soliditas antara Polri dan KPK ini harus terus dilanjutkan untuk memburu Setya Novanto hingga tertangkap. Sebab, bagaimana pun Ketua DPR itu, menurut Neta, terang-terangan mengangkangi hukum, tidak taat hukum, dan berusaha melecehkan hukum.

“Sikap Novanto yang mengabaikan panggilan KPK adalah sebuah sikap arogan yang ingin mempertontonkan kepada publik bahwa dirinya sangat kebal hukum. Sikap melecehkan KPK dan Polri itu juga dipertontonkan Novanto dengan cara menghilang dari rumahnya saat hendak dijemput paksa,” tambahnya.

Untuk itu, menurut Neta, tidak ada cara lain bagi KPK dan Polri selain menjadikan Setya Novanto sebagai DPO. KPK dan Polri harus membuat target dalam dua hari Setya Novanto tertangkap dan langsung ditahan karena sudah mempersulit proses pemeriksaan.

“Siapa pun di depan hukum keberadaannya sama. Rakyat biasa atau pun Ketua DPR jika melakukan pelanggaran hukum harus diperlakukan sama,” katanya.

Dia menambahkan bahwa kasus Novanto merupakan kasus terburuk bagi lembaga legislatif karena ketuanya tidak patuh hukum dan cenderung melecehkan hukum saat dipanggil aparatur hukum dalam kasus korupsi.

Cara-cara yang dilakukan Novanto ini, ujar Neta, harus dilawan segenap rakyat Indonesia karena bisa mematikan upaya pemberantasan korupsi di negeri ini.

Sebelumnya, Wakapolri Komjen Pol Syafruddin juga menegaskan soal soliditas hubungan Polri dan KPK. Hal itu disampaikan Syafruddin ketika ditanya soal dikeluarkannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) oleh polisi terkait kasus yang menyeret nama dua pimpinan KPK yakni Agus Rahardjo dan Saut Situmorang.

Dia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba mengadu domba kedua institusi penegak hukum tersebut. “Yang pertama jangan ada pihak-pihak yang mau mengadu domba antara KPK dan Polri. Saat ini Polri dan KPK solid dalam menegakkan hukum, khususnya di bidang pemberantasan korupsi. Jangan ada pihak!” tegas Syafruddin, Senin (13/11/2017).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya