SOLOPOS.COM - Akbar Faizal (Twitter.com)

Akbar Faizal melaporkan Elza Syarief ke polisi karena namanya disebut menekan Miryam S Haryani.

Solopos.com, JAKARTA — Pengacara kondang Elza Syarief dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh anggota DPR Akbar Faizal atas kesaksian palsu dan pencemaran nama baik. Akbar mengaku merasa difitnah lantaran namanya disebut melakukan pertemuan dan menekan Miryam S Haryani, tersangka kesaksian palsu dalam kasus e-KTP.

Promosi BRI Catat Setoran Tunai ATM Meningkat 24,5% Selama Libur Lebaran 2024

Akbar Faizal sempat mengirimkan surat somasi ke Elza, namun dari tidak ada tanggapan dalam 3 x 24 jam. Hingga akhirnya dia mengambil jalur hukum dengan melaporkan pengacara kondang itu ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (28/8/2017), dikutip Solopos.com dari Okezone.

“Ada dua hal yang saya laporkan. Pertama, adalah kesaksian palsu, yang kedua pencemaran nama baik. Saya sudah siapkan dokumennya. Langkah ini saya ambil, setelah surat somasi yang saya kirimkan kepada Elza tapi tidak mendapatkan tanggapan,” katanya kepada wartawan sebelum membuat laporan.

Akbar mengatakan inti kenginannya tersebut adalah meminta Elza meminta maaf dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun, hingga batas waktu berakhir, Elza tak bertanggung jawab atas perbuatannya. Baca juga: Elza Syarif Sebut Setya Novanto Ikut Tekan Miryam S Haryani.

“Batas waktu 3 x 24 jam yang saya berikan kepasa Ibu Elza di dalam surat somasi itu berakhir tanggal 26. Tapi karena tanggal 26 hari Sabtu, saya lapor hari ini. Saya agak detail kalau menyangkut ini. Intinya adalah saya meminta minta Ibu Elza untuk mempertanggungajwabkan apa yang dia ungkapkan,” paparnya.

Dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, Elza dinilai Akbar mengeluarkan pernyataan yang dianggap telah memberikan keterangan tidak benar yang menyebut dirinya menekan Miryam Haryani.

“Ada banyak macam yang mengatakan bahwa saya bersama dengan beberapa orang itu melakukan rapat dan menekan Miryam. Saya ingin tahu di mana, kapan, dengan siapa dan dalam rangka apa. Sejujurnya kalau dilihat logikanya saya tidak perlu menanggapi sebegitunya. Tapi ini menyangkut maryabat ya, saya tidak bisa diam,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya