SOLOPOS.COM - Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo. (Instagram-@ganjar_pranowo)

Saat diperiksa KPK terkait dugaan korupsi e-KTP, Ganjar Pranowo menyebut awal proyek ini biasa saja.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubenur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP tahun 2011-2012. Ganjar diperiksa sebagai saksi atas tersangka Sugiharto.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pemanggilan Ganjar ini terkait posisinya saat itu sebagai pimpinan Komisi II DPR 2009—2014. Kepada awak media, berulang kali Ganjar mengaku tak masalah dengan pemanggilan tersebut. “Masalah e-KTP, kayaknya seluruh [anggota] Komisi II kemarin dipanggil memberikan kesaksian, kami datang,” ujarnya di Gedung KPK, Rabu (7/12/2016).

Ekspedisi Mudik 2024

Menurutnya, tidak ada masalah dalam proses pengadaan e-KTP tersebut. Namun, dia mendukung penuh langkah lembaga antirasuah dalam membongkar proyek itu.

“Kayaknya kalau proses awalnya biasa-biasa saja. Kayaknya lho, awalnya sih enggak. Kalau terus kerja keras dibongkar saja, penggadaan itu agak ramai. Itu nanti kita lihat saja,” katanya.

Sebelumnya, Ganjar mengakui jika namanya memang sempat disebut-sebut sebagai pihak yang menerima aliran dana korupsi. “Pernah saya dulu disebut. Makanya, siapa yang kasih saya, malah takbantu untuk bongkar,” ujarnya di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Oktober silam.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Keduanya, adalah bekas Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman; dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto.

Irman dan Sugiharto dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 UU No. 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. Irman maupun Sugiharto diduga telah menyalahgunakan kewenangan dalam proyek senilai Rp5,9 triliun itu sehingga merugikan keuangan negara Rp2,3 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya