SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Solopos.com)

Ilustrasi (JIBI/Solopos.com)

BANTUL—Pengusutan kasus dugaan korupsi dana rekonstruksi (dakon) gempa di Dusun Pakis, Desa Dlingo, Kecamatan Dlingo terus berlanjut. Sejumlah warga telah diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Promosi Mimpi Prestasi Piala Asia, Lebih dari Gol Salto Widodo C Putra

Kasi Intelijen Kejari Bantul Putro Haryanto Senin (6/6/2013) menyatakan, dua warga telah dimintai keterangan terkait laporan kasus tersebut.

Kejaksaan kata Putro ingin menelaah lebih jauh apakah dugaan kerugian negara akibat pemotongan dana gempa seperti yang dilaporkan warga termasuk kerugian negara kasus dakon sebelumnya yang telah menjerat mantan kepala desa setempat Juni Junaidi ke pengadilan.

“Akan dikaji apakah masuk kerugian negara dalam kasusnya pak Juni atau bukan,” ujarnya. Namun, walaupun kerugian negara yang ditimbulkan termasuk kerugian negara yang melibatkan Juni Junaidi, pihak yang terlibat menurutnya tak dapat begitu saja lolos dari jerat hukum. Artinya pengusutan tak langsung dihentikan. “Meski kerugian negaranya sama, tapi kalau memang ditemukan ada pihak lain yang terlibat tapi lolos bisa tetap diusut,” pungkasnya.

Modus dugaan korupsi yang terjadi di Dusun Pakis I dan II relatif sama dengan rangkaian kasus korupsi dakon yang telah berujung ke pengadilan. Yaitu bantuan dana gempa hanya diberikan sebagian oleh aparat desa.

Pada kasus di Dusun Pakis I dan II misalnya, disebutkan ada 143 kepala keluarga (KK) yang dananya dipotong masing-masing sebesar Rp1,3 juta atau totalnya sebesar Rp185 juta lebih. Sementara 17 KK lainnya dipotong hingga Rp3 juta atau ditotal mencapai Rp51 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya