SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Solopos/Dok.)

Harianjogja.com, JOGJA—Tersangka kasus dugaan korupsi pupuk bersubsidi Desa Sinduadi, Kecamatan Mlati, Sleman senilai Rp800 juta, Edi Sumarno, kemungkinan bakal dijerat dengan pasal berlapis.

Selain ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus korupsi tersebut, Edi juga bakal dijerat dengan tindak pidana pemalsuan, karena diduga memalsukan surat keterangan kematian dirinya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Dia membuat keterangan palsu soal kematian. Tetapi, ada keterangan lainnya. Jika ada keterkaitannya, itu tandanya yang bersangkutan bisa terkena juga,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DIY Suyadi di kantornya, Jumat (10/1/2014).

Menurut dia, langkah Edi membuat keterangan kematian palsu dilakukan sebagai upaya agar dia tidak terjerat kasus korupsi pupuk bersubsidi yang menimpanya.

Akan tetapi, karena berbeda kepentingan, maka kemungkinan pasal yang dikenakan akan berbeda.
“Itu kan sama-sama korupsi, tapi beda,” tandasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kejati DIY mengeluarkan sprindik atas SP3 atas dugaan kasus korupsi tersebut.

Tersangka Edi, sempat dilaporkan meninggal dunia pada pertengahan 2012 saat proses penyidikan masih berjalan.

Akan tetapi pada kenyataannya, surat kematian yang dikeluarkan pihak Desa Sinduadi ternyata palsu. Surat keterangan kematian itu palsu karena stempel dan tanda tangan kepala desa juga dipalsukan.

Selain itu, sejak 2011 kertas surat kematian berwarna putih. Namun surat keterangan kematian Edi Sumarno masih berwarna kuning dan diterbitkan pada pertengahan 2012.

Sampai kini, Edi Sumarno diketahui masih hidup dan tengah menjalani pemeriksaan terkait kasus skandal surat kematian palsu oleh Polda DIY.

Kasus korupsi pupuk bersubsidi ini terbongkar saat terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi di wilayah Sleman tengah pada 2008. Dari pengusutan, ada dugaan penyimpangan distribusi pupuk. Pupuk bersubsidi yang diperuntukkan bagi para petani sebesar 901 ton, dijual dengan harga nonsubsidi. Akibatnya para petani kesulitan memperoleh pupuk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya