SOLOPOS.COM - Ilustrasi Korupsi (Dok/JIBI)

Solopos.com, SUKOHARJO —  Kasus korupsi BOS SMK 1 Sukoharjo tengah diselidiki. Dugaan penyelewengan dana bantuan operasional sekolah (BOS) senilai lebih dari Rp100 juta di SMKN 1 Sukoharjo telah ditangani Polres Sukoharjo.

Penyelidikan yang selama ini dilakukan oleh Inspektorat Sukoharjo juga sudah selesai.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Inspektur, Suhardy, mengatakan penanganan kasus dugaan penyelewengan dana BOS tersebut sudah selesai. Kini, pihaknya sedang mempertimbangkan sanksi administrasi yang akan dijatuhkan kepada pelaku.

Ekspedisi Mudik 2024

Pelaku yang merupakan guru matematika SMKN 1 Sukoharjo, Darsono, tidak memenuhi tiga kali panggilan dari Inspektorat. Darsono yang diduga kabur dari rumah tersebut melanggar Peraturan Pemerintah (PP) No 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dalam tiga kali pemanggilan tersebut, Darsono tidak pernah hadir. Kendati demikian, istrinya datang untuk memberikan keterangan kepada pemeriksa.

“Ceritanya dia [Darsono] itu tidak ada di rumah dan keberadaan tidak diketahui. Karena lebih dari batas toleransi, kami hentikan pemeriksaan dan saat ini sudah diselidiki oleh Polres,” ujarnya saat diwawancarai wartawan, Minggu (27/10/2013).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya