SOLOPOS.COM - Gatot Pujo Nugroho (JIBI/Bisnis Indonesia/Andi Rambe)

Korupsi bansos Sumut ditangani oleh Kejagung yang hari ini memeriksa Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Solopos.com, JAKARTA – Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho, hari ini, akan diperiksa oleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Sumatra Utara 2012-2013.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Rencananya demikian di KPK.” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana, Selasa (25/8/2015).

Tony mengatakan Gatot Pujo akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus bansos tersebut.

Gatot tiba di KPK untuk diperiksa sekitar pukul 10.35 tanpa didampingi kuasa hukumnya. Sebelumnya Gatot telah dua kali dijadwalkan diperiksa Kejagung namun batal.

Jadwal pertama pada tanggal 13 Agustus 2015, namun batal dengan alasan Gatot belum siap menjalani pemeriksaan.

Pada tanggal 18 Agustus 2015 dijadwalkan pemeriksaan namun kembali ditunda dengan karena pihak Kejaksaan Agung sedang mengumpulkan bukti di Medan.

Kasus dugaan korupsi Bansos dan BDB (Bantuan Daerah Bawahan) Pemerintah Provinsi Sumatra Utara 2012-2013 menjerat Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumatra Utara Ahmad Fuad Lubis sebagai tersangka.

Selain akan diperiksa sebagai saksi oleh Kejagung terkait kasus korupsi Bansos Sumut, Gatot hari ini juga akan diperiksa sebagai tersangka kasus suap hakim PTUN Medan oleh KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya