SOLOPOS.COM - Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha (JIBI/Solopos/Antara)

Korupsi alkes 2007 yang menyeret mantan Menkes Siti Fadilah Supari kembali didalami KPK.

Solopos.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) I tahun anggaran 2007 yang telah menjerat mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari (SFS), sebagai tersangka.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kali ini, KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap dua orang saksi untuk diperiksa yaitu Cardiyan Hendiana Imik Suparmoo yang diduga merupakan pemilik dari PT Sulaksanan Watimsa Indonesia dan Alam Utomo selaku Kepala Cabang Bank Mandiri Cabang Jakarta Wisma Bisnis Indonesia.

“Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SFS,” tutur Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, di Jakarta, Rabu (20/5/2015).

Sebelumnya, KPK menetapkan Siti Fadilah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes). Kasus ini sebelumnya sempat ditangani Polri. Di Korps Bhayangkara tersebut, Siti juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Siti diduga telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai Menkes terkait pengadaan alat kesehatan buffer stock untuk kejadian luar biasa (KLB) dengan metoda penunjukan langsung yang dilaksanakan Kepala Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan pada 2005.

Total proyek dalam pengadaan barang tersebut sebesar Rp15.548.280.000 dan dianggap telah merugikan negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya