SOLOPOS.COM - Ilustrasi KPK (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Korupsi alkes 2007 masih terus didalami oleh KPK.

Solopos.com, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) I tahun anggaran 2007.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kali ini, KPK memanggil Komisaris PT Fondaco Mitratama, Tan Hock AN alias Frenky Tan, untuk diperiksa terkait kasus tersebut. PT Fondaco Mitratama merupakan perusahaan yang bergerak dibidang penyedia alat-alat kesehatan.

“Dijadwalkan yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SFS [Siti Fadilah Supari],” ujar Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Kamis (12/11/2015).

Sebelumnya, KPK menetapkan mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan.

Kasus ini sebelumnya sempat ditangani Polri. Di Korps Bhayangkara tersebut, Siti juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Siti diduga telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai Menkes terkait pengadaan alat kesehatan buffer stock untuk kejadian luar biasa (KLB) dengan metode penunjukan langsung yang dilaksanakan Kepala Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan pada 2005.

Total proyek dalam pengadaan barang tersebut sebesar Rp15.548.280.000 dan dianggap telah merugikan keuangan negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya