Korupsi alkes 2007 ditangani KPK. Artis Cici Tegal diperiksa KPK sebagai saksi untuk Siti Fadilah Supari.
Solopos.com, JAKARTA – Sri Wahyuningsih atau Cici Tegal yang berprofesi sebagai pelawak dan aktris dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Cici akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) I tahun anggaran 2007.
Promosi Pelaku Usaha Wanita Ini Akui Manfaat Nyata Pinjaman Ultra Mikro BRI Group
Cici Tegal rencananya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari (SFS), dalam perkara tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2007.
Selain Cici Tegal, KPK juga memanggil Owner PT Jenedi Investama, Jefri Nedi, yang akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Siti Fadilah Supari dalam perkara yang sama.
“Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SFS,” tutur Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, di Jakarta, Jumat (22/5/2015).
Sebelumnya, KPK menetapkan Siti Fadilah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan. Kasus ini sebelumnya sempat ditangani Polri. Di Korps Bhayangkara tersebut, Siti juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Siti diduga telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai Menkes terkait pengadaan alat kesehatan buffer stock untuk kejadian luar biasa (KLB) dengan metode penunjukan langsung yang dilaksanakan Kepala Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan pada 2005.
Total proyek dalam pengadaan barang tersebut sebesar Rp15.548.280.000 dan dianggap telah merugikan negara.