SOLOPOS.COM - Ilustrasi (yustisi.com)

Ilustrasi (yustisi.com)

GUNUNGKIDUL—Sebuah rumah limasan milik Yakim Marsito, 72, terbakar diduga disebabkan karena hubungan arus pendek listrik. Kerugian akibat peristiwa di Kecamatan Semin itu diperkirakan mencapai Rp 7,5 juta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Harian Jogja, kebakaran itu terjadi di Dusun Pugeran RT 04/RW 03, Desa Karangsari, Kecamatan Semin. Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Semin Aiptu Sumiran mengatakan kebakaran itu diduga karena korsleting.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Indikasinya banyak kabel yang terkelupas dan mudah putus. Kabel jenis lama,” kata Aiptu Sumiran kepada Harian Jogja, Senin (2/10) siang. Rumah itu berbentuk limas dengan ukuran 7×12 meter.
Api baru berhasil dipadamkan 30 menit kemudian berkat kesigapan warga. Kebetulan, tidak jauh dari lokasi kebakaran itu terdapat tandon air sehingga memudahkan warga bergotong-royong memadamkan api.

Ekspedisi Mudik 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya