Korea Selatan memberikan sanksi kepada 18 warga Korea Utara.
Solopos.com, SOLO – Korea Selatan (Korsel) mengumumkan sanksi unilateral terhadap Korea Utara (Korut), Senin (6/11/2017). Pengumuman ini diungkapkan sehari sebelum Presiden AS, Donal Trump tiba di Seoul untuk lawatan Asia.
Promosi Pelaku Usaha Wanita Ini Akui Manfaat Nyata Pinjaman Ultra Mikro BRI Group
Sebanyak 18 bankir Korea Utara yang ditempatkan di China, Rusia, dan Libya yang diduga berhubungan dengan program senjata nuklir rezim sudah masuk daftar hitam, menurut sebuah pernyataan di situs pemerintah Korea Selatan, seperti diwartakan Antara dari AFP, Senin.
“Orang-orang yang bekerja di luar negeri itu, mewakili bank Korea Utara dan terlibat dalam suplai uang yang diperlukan untuk mengembangkan senjata pemusnah massal,” kata seorang pejabat di Kementerian Luar Negeri Seoul, dikutip kantor berita Yonhap.
Ke-18 individu tersebut sebelumnya sudah dijatuhi sanksi oleh AS, dan pengumuman itu disampaikan sehari sebelum Trump dijadwalkan akan tiba di Seoul.
Langkah terbaru itu melarang individu dan entitas dari Korea Selatan melakukan transaksi dengan orang-orang yang masuk daftar tersebut.
Larangan itu sebagian besar bersifat simbolis mengingat sedikitnya hubungan ekonomi antar-Korea, namun kemungkinan besar akan menuai reaksi keras dari Pyongyang.
Korea Selatan menutup komplek industri Kaesong yang dikelola bersama, dengan mengatakan bahwa uang tunai dari pabrik tersebut disalurkan untuk program senjata Korea Utara.