Solopos.com, PYONGYANG — Pemerintah Korea Utara (Korut) telah mengambil tindakan tegas sejak kemunculan wabah virus corona.
Korut bahkan memblokir akses turis asing demi menangkal virus dengan nama COVID-19 itu ke negaranya.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Pria Tertua di Dunia Ungkap Rahasia Panjang Umurnya: Tersenyum & Jangan Cepat Marah!
Bahkan, siapa pun yang pernah berkunjung ke China akan diisolasi dan akan menghukum setiap orang tak patuh.
Belakangan hari ini, beredar kabar bahwa pemerintah Korut telah mengeksekusi mati pengidap virus corona yang kabur dari lokasi isolasi ke pemandian umum.
Disebut Ngelawak Tanam Pohon Di Hutan Rusak, Ganjar Tak Peduli Orang Mau Nyinyir Apa
Detik.com menyebut laporan itu muncul dari salah satu surat kabar Korea, Dong-a Ilbo.
Korut disebut menembak mati pengidap virus corona itu dengan tujuan mencegah penularan lantaran pemandian umum menjadi tempat para kelelawar berinteraksi.
Ingat! Tes Psikologi Pencari SIM Berlaku Se-Jateng, Bukan Cuma Solo
Eksekusi mati adalah hal umum bagi pemerintah Korea Utara dalam hal-hal genting seperti ini.
Presiden Korut, Kim Jong-un, telah membuat keputusan bahwa siapa pun yang meninggalkan karantina tanpa persetujuan, akan dieksekusi sesuai dengan hukum militer.
Berita Terbaru Virus Corona, Klik di Sini!
Namun hingga saat ini, pemerintah Korut belum mengonfirmasi kasus virus corona di negaranya.
Kisah Mistis Mendaki Gunung Lawu di Malam 1 Suro