SOLOPOS.COM - Nasabah berunjuk rasa, Senin (21/11/2022). (Istimewa/Bisnis.com)

Solopos.com, JAKARTA — Ratusan korban PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) atau PT WAL berunjuk rasa di Patung Kuda Jl. Merdeka Barat. Para korban ini mengajukan berbagai tuntuntan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut membantu mendapatkan hak mereka.

Perwakilan Aliansi Korban Wanaartha Life Christian menyampaikan, terdapat sejumlah tuntutan yang ingin disampaikan kepada pemerintah dan Presiden. Pertama, pemerintah diminta segera memulangkan pemilik Wanaartha Life yang saat ini berada di luar negeri.

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

“Kami meminta agar pemerintah itu tegas terhadap kasus Wanaartha Life ini dan melakukan tindakan supaya pemilik Wanaartha Life bisa dimintakan pertanggung jawaban. Mereka ini kan sudah lama menjadi DPO,” ujar Christian saat melakukan demo di Patung Kuda Jl Merdeka Barat, Senin (21/11/2022).

Tuntutan yang kedua adalah para korban meminta pemerintah dan presiden serius dalam menyelesaikan kasus ini dan memulangkan aset-aset korban yang telah digelapkan sebanyak Rp15 triliun. “Tuntutan terakhir kami, para korban berharap presiden bisa membentuk satgas, antara OJK, BPATK, Bareskrim, Kementrian Luar Negeri dan lainnya untuk menindak kasus investasi bodong dengan modus asuransi,” ujar dia.

Sebagaimana diketahui, kasus Wanaartha Life tersebut telah berlangsung selama tiga tahun  dan tidak kunjung usai. Nasabah pun merasa kasus ini bukan masalah gagal bayar lagi, melainkan uang konsumen sudah dirampok oleh Wanaartha Life.

Baca Juga: Rekomendasi Asuransi Syariah Anti-Riba, Bisa Amal Jariah Sekalian!

“Selama 3 tahun kami sudah menghadapi masalah Wanaartha Life tapi tidak pernah kunjung usai. Sejauh ini yang kami ketahui bahwa ini bukan hanya sekedar gagal bayar, tapi ini adalah perampokan karena uang kami sama sekali sudah tidak ada. Uang yang hilang dari para korban Wanaartha Life bukan hanya Rp1 miliar sampai Rp2 miliar saja. Manajemen sudah sempat menyampaikan bahwa uang yang hilang sebesar Rp15 triliun, angka ini bukan gagal bayar lagi. Uang kas yang dimiliki perusahaan sudah kosong, ini bisa dibilang perampokan uang konsumen,” ujar Perwakilan Aliansi Korban Wanaartha Life Johannes Buntoro Fistanio.

Menurut Johannes, kasus ini seharusnya bisa ditangani dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun sampai saat ini para korban Wanaartha Life tidak bisa mendapatkan pegembalian uang sepeser pun. “Kasus ini bisa merusak industri asuransi Indonesia. Kami melihat semua perusahaan yang berada di industri IKNB semuanya mengalami kehilangan uang, bukan gagal bayar, seperti yang dialami oleh Bumiputera dan Jiwasraya,” ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Korban Wanaartha Life Klaim Rugi Rp15 Triliun, Ini Tuntutan Korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya