Solopos.com, SUKABUMI — Dua pria, Suhendar, 25, dan Rohmat, 26, penambang emas ilegal di Kampung Pamoyanan, Desa Mekarjaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, tewas diduga menghirup gas beracun di dalam lubang tambang. Peristiwa maut itu terjadi Minggu (10/3/2019), sekitar pukul 09.00 WIB.
Kejadian bermula saat Rohmat dan Suhendar bersama seorang rekannya masuk ke dalam lubang tambang. Sewaktu posisi mereka di kedalaman sekitar 40 meter, Rohmat mengaku kesulitan bernapas. Saat itu Suhendar berusaha memberikan pertolongan dengan meraih tangan Rohmat. Nahas, Suhendar malah ikut terjatuh ke lubang galian.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Rekan-rekan korban dibantu warga sempat memberikan pertolongan dengan cara menggunakan blower ke dalam lubang. Upaya itu gagal. Dua pria tersebut ditemukan tergeletak tak bernyawa di dalam lubang maut.