SOLOPOS.COM - Nia Daniaty dan anaknya, Olivia Nathalia, yang tersandung kasus penipuan CPNS. (LIputen6.com)

Solopos.com, SOLO-Menurut salah seorang saksi kasus dugaan penipuan berkedok CPNS, Agustina,  anak Nia Daniaty mengaku masih berkeluarga dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo. Hal itu dilakukan untuk meyakinkan para korban.

Saat mengaku kerabat menteri itu, ujarnya, anak Nia Daniaty juga memperlihatkan foto-foto. Namun dia tidak tahu apakah foto tersebut asli atau hanya asal comot dari Internet.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Dia bilang, dia masih berkeluarga dengan Menpan RB bahwa sepupunya menikah dengan anaknya dari Menpan RB, sekalian juga dengan Menteri ESDM. Pengakuannya dan bahkan ada fotonya juga, tapi nggak tahu fotonya boleh ambil dari Google apa gimana, wallahu alam,” terang Agustina seperti dikutip dari suara.com, Jumat (1/10/2021).

Saksi Agustina juga mengaku sebagai guru Olivia semasa SMA. Agustina ditawari oleh Olivia untuk menjadi CPNS pada tahun 2019 lewat jalur prestasi guna mengisi kekosongan jabatan.

Ekspedisi Mudik 2024

Lebih lanjut, Agustina juga membantah pernyataan Olivia Nathania soal penyelenggaraan les untuk CPNS.

“Saya tekankan CPNS pengganti ini enggak ada bimbel, karena mereka enggak perlu bimbel, orang katanya tanpa tes, logikanya saja,” ungkap dia.

Baca Juga:  Baru Dirilis, Baju Renang Kylie Jenner Dikomplain Pembeli

Agustina juga mengklaim sudah menyetorkan uang senilai total Rp465 juta ke Olivia agar 16 anggota keluarganya bisa diterima menjadi PNS. Lima saksi korban dugaan penipuan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait modus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) anak Nia Daniaty, Olivia Nathania pada Jumat (1/1/2021).

Kuasa hukum korban, Odie Hodianto mengungkapkan bahwa pihaknya melengkapi pemeriksaan klien.

“Hari ini kita melengkapi pemeriksaan saksi sebanyak lima orang, yang dua adalah Bu Agustin dengan Pak Sugiono. Pak Sugiono itu membawa empat orang keluarganya. Tiga saksi lain sudah masuk ke dalam karena masih anak-anak ya,” ujar Odie Hodianto dikutip dari Antara, Jumat (1/10/2021).

Sebelumnya, Olivia Nathania mengatakan pihaknya hanya mengadakan les masuk CPNS, semuanya ada mulai dari tempat hingga para pengajar. “Perlu saya luruskan di sini, adapun saya menyelenggarakan les untuk masuk CPNS, les ya kita bicaranya, bisa dicek nanti tempatnya ada, pengajarnya pun ada,” jelas Olivia.

Baca Juga: Mengenal Parasetamol yang Mencemari Air Laut Indonesia

Olivia juga mengungkapkan bahwa biaya kursusnya di tempatnya adalah Rp 25 juta per orang. “Memang saya terima uang dari situ senilai Rp25 juta per orang. Tetapi dengan nilai Rp25 juta itu, digunakan untuk apa? Wajar saya punya untung dari situ, tetapi Rp25 juta ini digunakan untuk les, untuk pengajar, sewa tempat, dan lain-lain,” kata dia.

Pada kesempatan itu Olivia juga mengaku tidak tahu menahu mengenai masalah SK palsu yang disampaikan oleh pihak pelapornya.

“Saya tidak tahu menahu mengenai hal tersebut, jadi apa yang disampaikan perlu diluruskan,” tuturnya.

Baca Juga: 7 Jenis Istirahat yang Dibutuhkan Tubuh, Apa Sajakah?

Pada kesempatan yang sama kuasa hukum Olivia, Susanti Agus, meminta pihak kepolisian untuk secepatnya menuntaskan kasus tersebut.

“Kita minta yang berwajib, khususnya kepolisian, untuk membuka kasus ini apalagi yang menyangkut pemalsuan dokumen negara itu harus dituntaskan pelakunya. Walaupun terjadi apa-apa terhadap Oi [Olivia], Oi berani bertanggung jawab,” terang sang kuasa hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya