SOLOPOS.COM - Youtuber Ferdian Paleka saat ngeprank waria di Bandung (Twitter/@twitkabarjabar).

Solopos.com, BANDUNG - Youtuber Ferdian Paleka yang tersangkut kasus prank kini sudah bebas dari penjara. Hal itu setelah korban mencabut laporan kasus tersebut.

Dikutip dari detik.com, Ferdian bebas dengan dijemput oleh tim kuasa hukum dan keluarga di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (4/6/2020). Selain Ferdian, dua temannya, Tubagus Fahddinar dan Aidil, juga bebas.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ferdian keluar dari gedung Satreskrim Polrestabes Bandung menggunakan jaket tipis, topi, dan masker berwarna putih. Dia lalu mengendarai mobil berwarna hitam yang sebelumnya disita polisi karena jadi alat bukti aksi prank yang dilakukannya.

Update Data Covid-19 Indonesia: Tambahan Pasien Positif Turun Dibanding Kemarin, Total 28.818 Kasus

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri, membenarkan Ferdian Paleka bebas. Dia mengatakan bebasnya ferdian karena waria yang menjadi korban prank mencabut laporan.

"Dasarnya [Ferdian bebas] itu yang pasti pencabutan aduan dan laporan dari korban kepada kami yang kita terima satu pekan lalu. Itu yang menjadi dasar kami untuk mengeluarkan para tahanan," ucap Galih di Mapolrestabes Bandung.

Hiks... Keluarga Bayi Hidrosefalus di Madiun Tak Dapat Bansos Meski Terdampak Covid-19

Galih menyatakan, dengan dicabutnya laporan tersebut, secara otomatis kasus prank sembako sampah selesai. "Ya jadi dengan dicabutnya itu, pasti kami hentikan kasusnya," kata Galih.

Galih tak menjelaskan alasan pelapor mencabut laporan tersebut. Menurutnya, hal tersebut diserahkan kepada pihak pelapor. "Iya, jadi pelapor juga sudah menanyakan kepada kami bahwasanya yang bersangkutan akan mencabut dan itu semua kami serahkan kepada pelapor yang menerima perundungan itu," jelasnya.

Sempat Kabur

Seperti diketahui, Ferdian paleka mendapat kecaman karena membuat prank sembako kepada waria. Dia memberikan dus berisi sampah ke waria dan bocah di Kota Bandung. Video itu kemudian dia unggah di Youtube.

120 Motor Knalpot Brong di Tawangmangu dan Karanganyar Ditilang, Razia Bakal Diperluas

Korban prank lantas melaporkan Ferdian Paleka ke Polrestabes Bandung. Ferdian sempat kabur dan bersembunyi. Namun polisi akhirnya bisa meringkusnya. Selain Ferdian, dua temannya yang juga ikut aksi prank juga ditahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya