SOLOPOS.COM - Tersangka kasus pemerkosaan di Bintaro ditangkap polisi. (Detikcom)

Solopos.com, JAKARTA --  Trauma mendalam dialami AF, korban perkosaan di Bintaro, Tangerang Selatan, mengingat pelaku berkeliaran bebas selama satu tahun lamanya setelah kejadian pahit yang menimpanya.

Korban perkosaan di Bintaro, AF, pun memutuskan untuk pindah rumah agar bisa melupakan kejadian itu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Saya rasa AF cukup stres sampai pindah rumah, dia trauma. Kalau dia berani sampai pindah rumah artinya dia cukup trauma ya," kata Abraham Sridjaja selaku kuasa hukum AF saat dihubungi Detikcom, Selasa (11/8/2020).

10 Berita Terpopuler: Sepak Terjang Sugiyono Bos Investasi Ternak Rangrang

Dia menuturkan AF kian trauma setelah mengetahui tempat tinggal pelaku cukup dekat dari rumahnya. AF dibayangi rasa takut, apalagi saat itu pelaku tak kunjung ditangkap.

"Karena pelaku sama korban ini gak jauh tinggalnya. Setelah dia (AF) tahu informasi dan lain-lain, ternyata pelaku orangnya ini ada yang kenal dengan komunitas ini, sehingga dia takut dan pindah rumah," beber Abraham.

Abraham tidak mengetahui sejak kapan AF pindah rumah. Namun menurutnya, AF memutuskan pindah rumah karena ingin melupakan peristiwa kelam yang dialaminya di masa silam.

"Sekarang dia tidak mau diwawancara, dia trauma. Dia mau get over with this," tuturnya.

Rekomendasi 5 Drakor Bertema Psikologi yang Wajib Ditonton

Abraham menambahkan AF berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya.

"Harapan AF tentu agar pelaku mendapat hukuman yang berat yang setimpal dengan perbuatannya," lanjut Abraham.

Atensi Khusus Polisi

Abraham mengapresiasi polisi yang telah menangkap dan menahan tersangka. Ia berharap ke depan polisi memberikan atensi khusus terhadap kasus-kasus serupa.

"Agar kejadian pelecehan seksual, perkosaan, pembunuhan itu kan sesuatu yang nggak bisa didapat kembali, sehingga harapan kami ini agar jadi atensi kepolisian," tuturnya.

Sementara itu, tersangka Raffi Idzamallah akhirnya ditangkap polisi setelah hampir 1 tahun berkeliaran, tepatnya Minggu (9/8/2020) dini hari di Jl Swadaya, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Hari Ini Dalam Sejarah: 12 Agustus 1099, Perang Salib I Berakhir

Jauh sebelum Raffi Idzamallah ditangkap, korban sudah mencari tahu dan mendapatkan data-data tersangka.

Abraham pun mengungkap bagaimana awalnya korban bisa melacak pelaku. Didorong rasa ingin mendapatkan keadilan yang kuat, korban menelusuri jejak pelaku dari kesaksiannya sendiri.

AF mengingat ciri-ciri pelaku dan mulai melakukan pencarian petunjuk CCTV di sekitar rumahnya.

Fakta-Fakta Kasus Perkosaan di Bintaro, No 3 Paling Bikin Geram

Ternyata sebuah kamera CCTV menangkap gambar sosok pelaku saat itu.

"Banyak yang bertanya-tanya, AF kok bisa tahu nama pelaku sih? Jadi korban ini setelah kejadian itu mencari rekaman CCTV di sekitar rumahnya," kata Abraham Sridjaja.

"Dari CCTV dulu, nah mungkin AF ingat baju yang digunakan pelaku pada saat itu," sambungnya.

Tidak lama setelah kejadian itu, AF mendapatkan direct message dari sebuah akun Instagram yang diduga kuat milik pelaku.

Minta Bantuan Teman di Singapura

AF kemudian meminta bantuan temannya di Singapura untuk mencari tahu soal akun yang menerornya soal pemerkosaan itu.



"Karena dari Instagram yang DM AF ini kan (akun) palsu tuh, kemudian ada salah satu yang follow akun IG pelaku. AF ini meminta tolong kepada temannya di Singapura, di-track-lah 'oh ini si ini follow ini... ini...', sehingga ketemulah yang namanya Raffi Idzamallah," jelasnya.

Aa Gym Komentari Polemik Spanduk Logo Hut ke-75 RI

Identitas pelaku yang diperoleh AF ternyata valid. Hasil penyelidikan polisi juga menunjukkan data-data yang dimiliki AF soal pelaku sinkron dengan data yang diperoleh polisi.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharram Wibisono mengatakan adanya DM dari pelaku juga menjadi titik terang polisi untuk mengungkap kasus yang sudah berjalan selama 1 tahun itu.

"Alhamdulillah (karena) beberapa bulan lalu pelaku ini mengirimkan pesan ke media sosial korban, dari adanya pesan ini kami menemukan titik terang," kata Muharram Wibisono dalam jumpa pers di kantornya, Jl Promoter, Tangerang Selatan, Senin (10/8/2020).

Raffi Idzamallah kemudian ditangkap polisi di Jl. Swadaya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Minggu dini hari. Raffi Idzamallah kini ditahan di Polres Tangsel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya