SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan (JIBI/Dok)

Solopos.com, KLATENPasangan suami istri (pasutri), warga Desa Tlobong, Kecamatan Delanggu menjadi korban penganiayaan, Kamis (12/5/2022) pukul 04.00 WIB. Pasutri tersebut dianiaya oleh tetangganya sendiri.

Korban penganiayaan berinisial JR, 40. Dia beserta istrinya dianiaya pelaku berinisial SN, 30. Peristiwa itu terjadi di rumah JR yang berjarak sekitar 50 meter dari rumah SN. Diduga, peristiwa itu terjadi lantaran persaingan usaha produksi peralatan memancing.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

JR mengalami luka pada bagian wajah akibat pemukulan. Sedangkan istrinya mengalami luka sayatan senjata tajam (sajam) pada telapak tangan lantaran menangkis sajam. Pascakejadian tersebut, polisi sudah menangkap SN.

SN sudah dibawa ke Mapolres Klaten dan menjalani pemeriksaan. Selain itu, Polisi mengamankan satu bilah sajam berupa gobang. Sementara, JR dan istrinya menjalani perawatan di rumah sakit.

“Pelaku datang ke rumah korban dengan tangan kosong. Setelah itu pulang ambil alat [sajam]. Lokasi kejadian di rumah korban,” kata Kanit I Resmob Polres Klaten, Iptu Ari Widodo, saat ditemui wartawan di Mapolres Klaten, Kamis.

Baca Juga: Terlilit Utang, Pria Jogonalan Klaten Gantung Diri di Dapur Rumah

Polisi sempat mencari sajam yang dibuang pelaku. Saat mencari sajam tersebut, polisi melibatkan anjing pelacak. Pencarian selama beberapa jam itu belum membuahkan hasil.

Setelah dilakukan penyisiran secara manual, Polisi berhasil menemukan sajam di dalam kolam tak jauh dari rumah korban sekitar pukul 09.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya