SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Tim dokter dan petugas medis RSUD dr. Moewardi Solo akhirnya mengoperasi wajah A,19, yang rusak akibat dianiaya ayah kandungnya. Operasi bedah plastik itu berlangsung selama tiga jam, Jumat (28/6/2019) pagi.

A menjadi korban penganiayaan oleh ayah kandungnya, TS, 45, di rumahnya, Desa Jatisobo, Polokarto, Sukoharjo, Selasa (25/6/2019) pagi. Kepalanya dipukul menggunakan cangkul oleh ayahnya sehingga mengalami patah tulang di beberapa lokasi wajah.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Operasi bedah plastik dilakukan untuk merekonstruksi tulang wajah di bagian kening, hidung, dan rahang yang patah. Kepala Sub Bagian Hukum dan Humas RSUD dr. Moewardi, Eko Haryati, mengatakan operasi dilakukan tim bedah plastik RSUD dr. Moewardi yang beranggotakan lima orang.

“Hari ini pasien korban penganiayaan sudah menjalani operasi setelah sebelumnya harus ada pemeriksaan mendalam dan konsultasi. Pagi hari tadi dilakukan operasi oleh tim ahli beda plastik yang terdiri atas lima orang ahli bedah hingga asisten dokter. Operasi memakan waktu tiga jam karena ada tiga bagian yang harus dibedah,” ujar Eko kepada Solopos.com, Jumat.

Lamanya waktu operasi lantaran adanya pembenahan di tulang lunak wajah sehingga tidak ada proses penyambungan tulang dan hanya membetulkan posisi tulang wajah.

“Dari tiga titik tulang yang dibenahi, tidak ada penindakan penyambungan tulang. Karena itu tulang lunak, jadi kami hanya membetulkan posisi tulang lunak di tiga lokasi tersebut,” imbuh Eko.

Sebagaimana diinformasikan, A dianiaya oleh ayahnya sendiri, TS, pada Selasa pagi. Adiknya, J, 12, juga nyaris dijerat lehernya menggunakan tali. J berteriak dan meronta sehingga terdengar oleh warga yang kemudian berdatangan ke rumah TS.

Setelah ketahuan menganiaya kedua anaknya, TS mencoba bunuh diri dengan menusuk perutnya menggunakan pisau dapur. Aksi ini pun diketahui warga kemudian TS dibawa ke rumah sakit.

Di sisi lain, Polres Sukoharjo akhirnya menetapkan TS sebagai tersangka penganiayaan anaknya. Saat ini polisi masih menjaga dan mengawasi TS karena dia terus menerus menyatakan keinginan untuk bunuh diri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya