SOLOPOS.COM - Viral video Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar melakukan penganiayaan terhadap anak buah karea fotonya tak muncul dalam zoom meeting. (Bisnis.com)

Solopos.com, NUNUKAN — Korban pemukulan Kapolres Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), Brigadir SL, akan diproses pelanggaran kode etik karena diduga menyebarkan video penganiayaan tersebut sehingga viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Budi Rachmad, menyampaikan Brigadir SL yang menjadi korban pemukulan Kapolres Nunukan, Kaltara akan ikut diproses secara kode etik. Hal itu karena Brigadir SL diduga sengaja menyebarkan video Kapolres Nunukan saat menganiaya anak buah hingga viral di media sosial.

Promosi Bertabur Bintang, KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024 Diserbu Pengunjung

Baca Juga : Ritual Buang Celana Dalam di Gunung Sanggabuana, Begini Faktanya

Ekspedisi Mudik 2024

“Rekaman video tersebut diviralkan SL, yang dipukul Kapolres. Dikirim ke group TIK Polda Kaltara dan group letting bintara,” ujar dia seperti dilansir Detikcom, Selasa (26/10/2021).

Saat ini, lanjut dia, Propam Polda Kaltara tengah memproses dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Brigadir SL. “Iya diproses berikutnya, secara kode etik,” ujar Budi.

SL bertugas di TIK Polres Nunukan. Dia memiliki akses rekaman CCTV yang menyimpan video detik-detik pemukulan Kapolres Nunukan terhadap dirinya. Setelah mengamankan video pemukulan, dia menyebarkannya sehingga viral. “Iya pelakunya (penyebar video) SL. Dia bertugas di TIK Polres Nunukan,” tuturnya.

Baca Juga : Ini Penyebab Kapolres Nunukan Mengamuk dan Hajar Anak Buah

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Nunukan memukul SL pada Kamis (21/10/2021). Penganiayaan terjadi karena SL diduga tidak melaksanakan tugas dengan baik, saat gangguan jaringan “zoom meeting”.

Saat kejadian, Kapolres Nunukan tengah mengikuti kegiatan puncak Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) secara zoom meeting dengan Mabes Polri dan Polda Kaltara. “Saat gangguan jaringan zoom meeting yang bersangkutan (Brigadir SL) tidak ada. Ditelepon tidak diangkat,” ungkap Kombes Budi.

Baca Juga : Bikin Mrinding! Pinjol Ilegal Ancam Kirim Santet Saat Tagih Utang

Diduga kejadian itu melatarbelakangi kemarahan Kapolres Nunukan, hingga terjadi penganiayaan tersebut. Kapolda Kaltara, Irjen Pol Bambang Kristiyono, telah menerbitkan surat perintah penggantian Kapolres Nunukan, AKBP SA. SA diberhentikan dari jabatannya sebagai sanksi berat atas kejadian tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya